Polisi Batasi Waktu Tempat Hiburan Hingga Pukul 01.00

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Mashudi.
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Mashudi.

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Polrestabes Bandung memberlakukan jam operasional tempat hiburan malam hingga pukul 01.00. Sebelumnya, di awal 2014, polisi juga membatasi waktu buka tempat hiburan hingga pukul 00.00, menyusul peristiwa penusukan di Jembatan Layang Pasupati.

“Kita berlakukan waktu operasional hingga pukul 01.00 pada hari rabu-sabtu. Di luar hari itu, hanya sampai pukul 00.00,” ujar Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Mashudi, Senin (11/8/2014).

Mashudi menegaskan, bila masih ada yang melanggar, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak. Maka itu, dirinya berharap pada para pengelola tempat hiburan malam, agar memahami peraturan dengan baik. (VIL)

Related posts