Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, Partai Demokrat menghormati langkah pencegahan ke luar negeri yang diberlakukan terhadap Hartati Murdaya.
“Tidak ada masalah,” kata Amir ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengajukan permintaan pencegahan terhadap Hartati. Pengusaha sekaligus politisi Partai Demokrat itu dicegah ke luar negeri, sehingga bisa memberikan keterangan saat dibutuhkan.
Keterangan Hartati dibutuhkan terkait kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Selain itu, KPK juga mencegah Bupati Buol Amran Batalipu serta tiga karyawan PT Hardaya Inti Plantation, yaitu Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim.
Amir menjelaskan, pencegahan adalah salah satu upaya hukum resmi yang harus dihormati.
“Kejagung, KPK, Polisi memang berkewajiban untuk melaksanakan (pencegahan) itu,” katanya.
Partai Demokrat sendiri juga akan melakukan perbaikan internal. Menurut Amir, pada saatnya Dewan Kehormatan Partai akan melakukan upaya-upaya terkait kasus itu. [alfian]