Penyertaan Modal Dongkrak Saham Pemkot Bandung di bank bjb

Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, membahas penyertaan modal daerah di PT bank bjb bersama SKPD terkait, Kamis (22/6). (jabartoday/eddy koesman)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung tahun 2017, mengalokasikan belanja untuk penyertaan modal di Bank Jabar Banten (bank bjb). Hal itu guna merealisasikan targetan Pemerintah Kota Bandung, yang tertuang dalam lembaran kota Nomor 05 Tahun 2017 perihal usul Raperda Kota Bandung tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Jabar Banten.

“Raperda tersebut  mengusulkan agar penambahan modal untuk penguatan rasio ketersediaan modal bank bjb sebesar Rp 11 miliar lebih,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, usai rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (22/6).
Raperda Penyertaan Modal bank bjb, menurut Yossi, mengacu kepada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), terkait alokasi rasio ketersedian modal yang dibutuhkan saat ini, terutama mengenai kepemilikan saham pemerintah daerah di wilayah Jawa Barat dan Banten, berkewajiban untuk menyertakan modal.
Yossi mengatakan, saat rapat  pihak bank bjb dan tim asistensi pemkot Bandung sepakat angka untuk penyertaan modal sebesar Rp 11 miliar lebih. Hal itu sesuai dengan konsideran Permendagri No 52/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Daerah.
Kendati demikian, Yossi menilai, keinginan pemkot Bandung sebenarnya ingin menyertakan modal sesuai dengan keputusan direksi melalui RPUS, serta menanam saham di luar konteks penyertaan modal. Akan tetapi, diperoleh informasi jika investasi saham di luar konteks penyertaan modal, tidak menjanjikan akan mendapat deviden.
“Bank bjb tidak bisa menjamin, jika investasi saham di luar penyertaan modal bisa dapat deviden. Karena belum pasti, untuk memasukkan konsideran Permendagri No 52/2015, Pemprov tidak berani menjawab boleh atau tidak, tapi harus terlebih dahulu meminta konsultasi ke Kemendagri,” ujar Yossi.
Dikatakannya, karena status bank bjb sebagai perusahaan Tbk (terbuka, red), Pemerintah Kota Bandung pun berkeinginan menambah besaran saham di bank bjb, apalagi Pemkot sudah memiliki saham di BUMD Provinsi itu. “Jadi bukan karena sebatas go public, penyertaan modal daerah di Jabar dan Banten sama-sama di-floating untuk penguatan modal,” tukas Yossi.
Seperti diketahui, bank bjb sudah menjadi perusahaan terbuka, sambung Yossi, maka penambahan saham pun menjadi terbuka untuk mendukung ketersedian modal. Untuk itu, Pemkot Bandung pun berkeinginan menambah saham di bank bjb lebih besar. Deviden dari penyertaan modal sebesar Rp 11 miliar lebih itu, menurutnya, cukup besar per tahunnya.
“Poin pentingnya, apakah Rp 11 miliar atau lebih besar maupun lebih kecil untuk penyertaan modal bank bjb, nanti akan ditentukan pada pembahasan dengan tim Pansus Raperda DPRD Kota Bandung dan tim asistensi dari Pemkot Bandung,” tutup Yossi. (koe)

Related posts