Penjual Obat Aborsi Diringkus Polisi

aborsiJABARTODAY.COM – BANDUNG

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang penjual obat pengugur kandungan, Rabu (1/10/2014) malam. KI alias Dimas (32) dibekuk polisi saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar di depan salah satu mall di Kota Bandung.

Dituturkan Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi, dari hasil penyelidikan, pelaku terbukti menyebarkan obat penggugur kandungan dan menjualnya melalui laman pribadinya di internet.

Terungkapnya kasus, dijelaskan Mashudi, dimulai ketika Sat Res Narkoba menyelidiki maraknya situs atau laman yang menawarkan beragam merek obat anti hamil. “Salah satunya menelusuri blog pribadi tersangka yang terang-terangan menawarkan obat perusak janin di Bandung,” tukas Mashudi di Markas Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (2/10/2014).

Pelaku sendiri mencantumkan nomor telepon di blog-nya guna membantu orang yang ingin membeli barang jualannya. Kemudian, lanjut Mashudi, anggota Sat Res Narkoba bergerak dan bertransaksi dengan pria tersebut. “Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” terang Mashudi yang didampingi Kepala Sat Res Narkoba Ajun Komisaris Besar Nugroho Arianto.

Pihaknya, dikatakan Mashudi, masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mencari tersangka baru yang juga menjual dan menyalahgunakan obat-obat tersebut. Pasalnya, efek samping obat-obatan ini bisa menggugurkan kandungan

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 70 pil jenis cytotec, 22 pil gastrul, 5 pil ampicilin, dan jamu khusus ibu bersalin. Semua barang bukti tersebut dijual pelaku dalam satu paket. (VIL)

Related posts