Kualitas Anggota DPR, 36 Persen Tidak Cantumkan Latar Belakang Pendidikan

DPR RI
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPR RI ( foto: media indonesia)

JABARTODAY.COM, JAKARTA – –   Pengakuan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti tentang banyaknya anggota DPR yang merupakan lulusan Paket C memicu respons serius dari kalangan ulama. Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) menilai temuan ini sebagai refleksi dari sistem politik yang harus segera diperbaiki.

Pernyataan Mendikdasmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (21/1/2026). Dengan tegas, Mu’ti mengungkapkan fakta yang jarang dibahas publik.

“Paling banyak itu Paket C. Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” ujar Mu’ti di hadapan para anggota DPR dalam forum tersebut.

Paket C sendiri merupakan jalur pendidikan kesetaraan setara SMA yang diperuntukkan bagi mereka yang menempuh pendidikan di luar sistem sekolah formal.

 

Data BPS Konfirmasi Kondisi Pendidikan Legislator

Merespons pernyataan Pak menteri, Ketua Forum Ulama Umat Indonesia, KH Athian Ali M.Dai, mengaku tidak terkejut. Ia bahkan mengaitkannya dengan hasil penelitian resmi Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dimana hasil penelitian BPS terhadap anggota DPR RI periode 2024-2029 terkait latar belakang pendidikannya memang seperti itu.Padahal  latar belakang pendidikan sangat menentukan kualitas dan kinerja seseorang,  terlebih lagi bila yang bersangkutan seorang anggota DPR,” ungkap KH Athian.

Ulama tersebut mengakui adanya individu-individu dengan kemampuan otodidak yang melebihi rata-rata,

“Tetapi itu kan sangat langka dan sangat mungkin dapat dihitung dengan jari. Umumnya,  kualitas pendidikan akan sangat mempengaruhi dan menentukan kualitas dan kinerja seseorang,” imbuhnya.

FUUI
Ketua Umum Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali M.Dai .Lc.MA ( foto: dok.pribadi)

Komposisi Pendidikan Anggota DPR yang Mengkhawatirkan

Data yang dipaparkan KH Athian berdasarkan penelitian BPS menunjukkan potret pendidikan anggota DPR RI periode 2024-2029 yang cukup memprihatinkan. Dari total 580 anggota DPR, komposisinya adalah sebagai berikut:

Lulusan SMA sebanyak 63 orang atau 10,85 persen. Sementara yang berpendidikan D3 hanya 3 orang atau 0,52 persen. Untuk jenjang S1 tercatat 155 orang atau 26,72 persen, sedangkan S2 berjumlah 119 orang atau 20,52 persen. Adapun lulusan S3 mencapai 29 orang atau 5 persen.

Yang paling menarik perhatian adalah fakta bahwa 211 orang atau 36,38 persen anggota DPR tidak mencantumkan latar belakang pendidikan mereka sama sekali.

” Jangan-jangan yang tidak mencantumkan  latar belakang pendidikannya bukan sarjana,  sebab kalau seseorang berpendidikan setingkat sarjana , maka tentu akan bangga menunjukkan kesarjanaannya. Kan sangat aneh kalau ada seseorang yang malu karena dia sarjana?” ungkap KH Athian sambil tertawa.

 

Kualitas Pendidikan Berdampak terhadap Kinerja Legislatif

Menurut KH Athian, data ini membantu menjelaskan fenomena yang sering terlihat dalam aktivitas DPR, termasuk banyaknya anggota dewan yang tidak hadir atau tidur saat sidang berlangsung. Jangan-jangan sebagian legislator memilih tidak hadir atau bahksn tidur karena kurang memahami substansi pembahasan.

“Ya memang ada juga yang cerdas dan lantang menyuarakan kepentingan rakyat, tetapi dari 580 orang, kemungkinan yang seperti itu  rasanya bisa dihitung dengan jari. ” imbuh KH Athian.

 

DPR: Lembaga dengan Kepercayaan Terendah

KH Athian juga mengutip hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menempatkan DPR sebagai lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik paling rendah. Hanya 3 persen masyarakat yang menyatakan ” sangat percaya ”  kepada lembaga legislatif tersebut.

Lebih buruk lagi, dalam hal korupsi, DPR dinobatkan sebagai lembaga paling korup.

” Berdasarkan hasil survei Global Corruption Barometer ( GCB ) tahun 2020 yang dilakukan oleh  Transparency International Indonesia, sebanyak 51 persen responden  menyatakan seperti itu.” ungkapnya.

 

Akar Masalah: Biaya Politik yang Mahal

Menurut analisis KH Athian, salah satu penyebab utama rendahnya kualitas anggota DPR adalah tingginya biaya politik untuk bisa terpilih dan duduk di Senayan. Kondisi ini membuat hanya kalangan berduit kendati dengan kemampuan yang minim saja yang mampu berkompetisi.

“Kita tentunya masih ingat, menjelang pemilihan legislatif yang lalu, seorang ketua umum partai menyatakan, jangan pernah bermimpi bahwa bisa terpilih menjadi anggota DPR Pusat,  kalau modalnya cuma Rp20 miliar, idealnya Rp40 miliar. Kalau modal Rp30 miliar ya untung-untungan lah,” ungkap KH Athian mengingatkan.

Bagi calon legislatif (caleg) yang tidak memiliki dana pribadi, jalan satu-satunya adalah berupaya mendapatkan dukungan dari oligarki. Namun konsekuensinya, setelah terpilih, mereka akan menjadi “budak” bagi sponsor mereka.

Kelompok lain yang berpeluang terpilih adalah kalangan selebritas seperti artis, pelawak, dan profesi hiburan lainnya.

 

Korupsi sebagai Cara Balik Modal

Dengan besarnya ongkos politik yang harus dikeluarkan, KH Athian menilai ” Para legislator akan  berupaya mengembalikan modal mereka. Ketika gaji dan tunjangan resmi tidak mencukupi, jalan pintas melalui proyek dan korupsi menjadi pilihan” ungkap KH Athian.

 

Kritik terhadap Sistem Kepartaian

KH Athian juga mengkritisi peran partai politik yang terlalu dominan. Menurutnya, anggota DPR lebih menjadi perpanjangan tangan ketua partai daripada mewakili aspirasi rakyat. Hal ini terlihat dari kasus reshuffle yang terjadi ketika anggota dewan bersikap berbeda dengan arahan partai.

“Selain hal ini sudah menjadi rahasia umum, juga diperkuat oleh pernyataan salah seorang anggota DPR dari partai besar di negeri ini,  bahwasanya selama ketua umum belum memberikan instruksi, maka tidak mungkin bisa bersuara. Dia hanya bersuara sebatas menyampaikan apa yang diinstruksikan oleh ketua umum. Dengan demikian keputusan dan ketetapan DPR  sepenuhnya tergantung kepada ketua umum partai. Sehingga untuk mendapatkan persetujuan DPR, maka pemerintah cukup memanggil para ketua umum partai koalisi ,” kritik KH Athian.

Sebagai solusi, KH Athian mengusulkan beberapa perbaikan mendasar. Pertama, menaikkan syarat pendidikan minimal bagi calon legislatif ke jenjang yang lebih tinggi. Kedua, penerapan aturan yang jelas dan tegas untuk mencegah politik uang, termasuk sanksi gugurnya pencalonan secara otomatis bagi pelaku.

FUUI berharap ada reformasi menyeluruh terhadap kualitas anggota DPR dan sistem politik Indonesia agar tidak lagi ditentukan semata-mata oleh partai politik, khususnya para ketua umumnya. Perubahan ini diyakini akan berpengaruh signifikan terhadap kualitas penyelenggaraan negara dan pengelolaan bangsa.

“Kita berharap harus ada perbaikan yang lebih baik lagi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Menjadi bangsa yang maju dan unggul. Kalau tidak ada perbaikan dan perubahan ya akan tetap seperti ini hasilnya,” pungkas KH Athian. [ ]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *