Dianggap Rusak Ekonomi Dalam Negeri, Mendag Ancam Musnahkan Produk Thrift Shop

 

ilustrasi foto: cnbcindonesia

JABARTODAY.COM, BANDUNG – – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengancam akan menyita dan memusnahkan produk impor pakaian bekas atau Thrift shop.

 

Hal itu dilakukan sebab bisnis Thrif shop dianggap merusak ekonomi dalam negeri. Bisnis tersebut merusak karena mengandalkan produk impor untuk dibeli masyarakat.

 

Demikian disampaikan Zulkifli Hasan ditemui di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung pada Minggu, (12/3/2023) sore. Dia pun meminta warga Bandung segera meninggalkan bisnis Thrift shop.

 

“Bisnis impor pakaian bekas itu bisa merusak ekonomi dalam negeri,” jelasnya.

 

Kementerian Perdagangan katanya telah membentuk Satgas Khusus untuk menindak pebisnis Thrift shop.

 

Bentuk penindakan yang dilakukan Satgas Kemendag terhadap pebisnis Thrift shop yakni penyitaan dan pemusnahan produk.

 

“Kalau kita ketemu akan disita dan kita musnahkan,” ujar Zulkfili Hasan.

 

Thrift shop yang diincar Satgas yaitu pebisnis yang mengandalkan impor pakaian bekas dari luar negeri. Untuk produk dalam negeri diperbolehkan.

 

“Karena pakaian bekas dari luar negeri disinyalir bawa penyakit,” tandasnya. [ ]

Sumber: pikiranrakyat.com

 

 

Related posts