Musda Golkar, Buka Ruang Sirkulasi Kepemimpinan Partai yang Sehat dan Berkualitas

Ketua Steering Committee (SC), DPD Partai Golkar Kota Bandung Hj. Nenden Sukaesih (baju kuning). (jabartoday/eddy koesman)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Empat nama kader Partai Golkar Kota Bandung, santer disebut-sebut berpotensi menjabat ketua DPD Golkar Kota Bandung. Sejumlah organisasi sayap dan kader Golkar diklaim telah memberikan dukungan kepada para kandidat tersebut.

Meski begitu, untuk keberlangsungan kepemimpinan organisasi Ketua Steering Committee DPD Partai Golkar Kota Bandung Hj. Nenden Sukaesih mengatakan, parpol harus membuka ruang bagi keberlangsungan sirkulasi kepemimpinan partai yang sehat dan berkualitas.

“Musda harus mampu melahirkan proses transformasi kepartaian dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar Nenden, di Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).

Menurutnya, tahapan penjaringan bakal calon ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, yang dimulai 3 Agustus akan berakhir pada 10 Agustus 2020 mendatang.

Keempat bakal calon yang digadang-gadang bakal meramaikan Muswarah Daerah X tersebut, yakni H Edwin Senjaya, Deden Hidayat, Imas Sumiati, dan Rizal Khaerul. Namun, baru ada satu nama yang sudah mengambil formulir pendaftaran yaitu Dr. Imas Sumiati, yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan DPD Partai Golkar Kota Bandung.

Berita Terkait

Selanjutnya tim Steering Committee, terang Nenden, akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dan faktual terhadap data yang masuk. Bakal calon yang lolos akan ditetapkan sebagai calon yang nantinya akan dipilih di Musda X pada 15 Agustus 2020 nanti.

“Sesuai agenda Musda, Steering Committee mulai laksanakan tahapan penjaringn. Kegiatan dimulai pada Senin (3/8/2020), dengan membuka pendaftaran bakal calon ketua,” ucap Nenden Sukaesih, saat jumpa pers di Sekretariat DPD Golkar, Jalan Pelajar Pejuang No 113 Bandung.

Tahapan selanjutnya, tambah Nenden, tim penjaringan akan melakukan verifikasi data administrasi dan faktual terhadap para balon.

Untuk diketahui, urai anggota DPRD Kota Bandung ini, payung hukum pelaksanaan Musda ke-X kali ini adalah AD/ART hasil Munas 9 dan Petunjuk pelaksanaan tentang penyelenggaraan pelaksanaan Musyawarah-musyawarah dan rapat-rapat.

“Juklak 02 Tahun 2020 tanggal 27 Februari 2020. Ini payung hukum kami untuk menyelenggarakan Musda X Partai Golkar Kota Bandung,” katanya.

Di musda inilah masing-masing calon akan bersaing memperebutkan suara para peserta Musda untuk menjadi ketua DPD.

Musda yang akan berlangsung di Gedung DPD Partai Golkar Kota Bandung itu rencananya akan dihadiri 200 orang peserta dari berbagai level kepengurusan partai mulai kelurahan sampai pusat. (*)

Related posts