Mulok Bahasa Daerah, Gubernur Surati Mendiknas

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan

JABARTODAY.COM – BANDUNG

 

Aspirasi masyarakat menolak draft kurikulum 2013 yang akan meniadakan mata pelajaran muatan lokal (mulok) bahasa daerah terus menggema. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berterimakasih kepada masyarakat yang peka terhadap persoalan kedaerahan. Ia mengaku akan segera berkirim surat ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

 

“Kami akan segera mengirim surat ke Mendikbud, kalau bisa hari ini kita kirim hari ini, yang jelas secepatnya. Itukan masih draft, masih bisa diubah, saya yakin pemerintah pusat tidak akan menghapus mulok bahasa daerah,” ucapnya di Gedung Sate.

 

Heryawan bahkan berterimakasih kepada warga Jabar yang sudah menyampaikan aspirasinya, baik melalui mimbar bebas demonstrasi, surat, maupun disampaikan secara langsung. “Terimakasih kepada masyarakat yang sudah sensitif dan kesediaan menyampaikan aspirasi melalui berbagai saluran,” paparnya.

 

Untuk Jabar, menurut Heryawan, bukan hanya satu bahasa tapi tiga bahasa daerah: Sunda, Cirebon, dan Betawi.  Jabar dari sisi budaya, bahasa dan seni, cukup kaya. Penyelamatan satu mulok akan berdampak pada tiga budaya besar.

 

Dalam surat yang akan disampaikan, Heryawan berharap agar ke depan nomenklatur ‘bahasa dan kesenian daerah’ bisa dicantumkan secara jelas. Hal ini agar tidak menimbulkan keraguan dan polemik dalam pelaksanaannya.

 

Sejauh yang dia pahami dari draft kurikulum 2013, semangatnya adalah agar siswa lebih kreatif dalam belajar. Selama ini banyak pelajaran yang dianggap terlalu membebani siswa terutama ditingkat sekolah dasar (SD). Menurutnya, semangat ini perlu didukung, kalaupun ada hal-hal yang tidak sesuai di mata masyarakat, tetap harus disampaikan agar bisa diubah menjadi lebih baik.

 

Heryawan menghimbau agar masyarakat tetap tenang. Guru dan siswa tetap belajar mengajar sesuai kurikulum yang ada. “Tetap ajarkan bahasa daerah seperti  biasa. Jaga terus kelestarian budaya, seni, dan bahasa daerah. Karena itu adalah kekayaan kita, apalagi Unesco juga mendukung, masa pemerintah pusat mau menghilangkan, kan gak mungkin,” tandasnya. (HUMAS PEMPROV JABAR)

Related posts