JABARTODAY.COM,JAKARTA – – Segera setelah ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) langsung diterbangkan dari Jayapura ke Jakarta. Pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap dan gratifikasi tersebut akan dilakukan Kantor KPK.
“Tersangka LE segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Jubir KPK Ali Fikri dilansir dari metronews.com, Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe ditangkap ketika sedang makan siang di sebuah rumah makan di Kota Raja, Jayapura, sekitar pukul 13.00 WIT. Lukas Enembe yang mengenakan kemeja berwarna merah sempat dibawa ke Mako Brimob Mapolda Papua sembari menunggu jadwal penerbangannya ke Jakarta yang transit di Maluku.
Status tersangka telah KPK sematkan kepada Lukas Enembe sejak November 2022 dan dua kali menolak panggilan pemeriksaan. Namun belum dilakukan penangkapan dengan alasan Lukas Enembe dalam keadaan sakit.
Kasus suap dan gratifikasi yang disangkakan kepadanya adalah dalam proyek yang bersumber APBD Provinsi Papua. Dua di antaranya adalah PON XX Papua dan penunjukan sebuah perusahaan farmasi sebagai pemenang tender sebuah proyek infrastruktur. [ ]