
JABARTODAY.COM – BANDUNG Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha ikut angkat bicara terkait sanksi yang diberikan Pemerintah Kota Bandung kepada 19 kepala sekolah. Ahmad menyesalkan tatakelola kinerja Inspektorat Kota Bandung, dalam berikan pelaporan kepada Wali Kota Ridwan Kamil.
“Seharusnya Inspektorat melakukan pendalaman terlebih dahulu dan memertimbangkan dampak yang akan terjadi. Kini para kepala sekolah sudah divonis secara sosial di masyarakat. Sehingga, sulit untuk dipulihkan,” tukas Amet, sapaan akrabnya, di Gedung Parlemen, Kamis (20/10).
Dalam hal mutasi-rotasi ada biaya, jula-beli pakaian, praktik itu dilakukan seluruh sekolah, maka seyogianya yang disanksi seluruh kepala sekolah di Kota Bandung. “Mereka semua harus dipecat,” tegas Amet.
Namun begitu, dirinya setuju hal ini dapat memberikan efek jera, guna menghapus praktik pungutan liar. “Berhentikan semua kegiatan jual beli di sekolah. Ini momentum terbaik untuk memberantas praktik pungli,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut. (vil)





