Agar lebih efektif dan efisien, otoritas perbankan di tanah air itu melakukan sejumlah inovasi berkenaan dengan pelayanan penukaran uang. “Bersama beberapa perbankan umum, kami mengoperasikan sistem pelayanan penukaran uang mobile,” tandas Kepala Devisi Sistem Pembayaran BI Kantor Perwakilan Jabar, Michael Satyo, Senin (20/6).
Setidaknya, ungkap Michael, ada 12 perbankan yang terlibat dalam pelayanan penukaran mobile terpadu ini. Antara lain, serunya, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk alias bank bjb, Bank CIMB Niaga, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP), Bank DKI, Bank Woori Saudara, BNI Syariah, bjb Syariah, dan MayBank.
Diutarakan, selain perbankan umum, skema pelayanan penukaran uang pun berlangsung bersama beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Menurutnya, jumlah BPR yang turut andil dalam skema pelayanan ini sebanyak 23 BPR.
Diungkapkan, supaya lebih dekat dan memudahkan masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang, pola pelayanan penukaran uang mobile tersebut berkeliling pada lokasi-lokasi keramaian. “Antara lain Monumen Perjuangan Bandung pada 20 dan 27 Juni 2016. Lalu, Alun Alun Bandung pada 21,27-30 Juni 2016. Berikutnya, pada 23 dan 30 Juni 2016 di Alun Alun Ujungberung. Alun Alun Cimahi pada 22 dan 28 Juni 2016, dan Lapangan Tegallega pada 25 dan 29 Juni 2016,” paparnya.
Michael meneruskan, sistem penukaran uang mobile ini tidak hanya di wilayah Bandung, tetapi juga di beberapa titik tatar Pasundan lain. Yaitu, tukasnya, Tasikmalaya dan Cirebon.
Soal antisipasi uang palsu, Michael menyatakan, pihaknya menjalin kerjasama dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan. “Saran kami, jangan coba-coba edarkan uang palsu karena sanksi bagi pengedar lebih berat daripada pembuat. Bentuknya, hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya. (ADR)