Komplotan Pencuri Ini Beraksi Hingga 33 Kali

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi memperihatkan barang bukti yang disita dari komplotan pencuri sepeda motor. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi memperihatkan barang bukti yang disita dari komplotan pencuri sepeda motor. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi hingga wilayah luar Kota Bandung, berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor Andir. Para pelaku, Gunawan (35), Pipin (18), dan US (24) ditangkap di tempat berbeda.

Dituturkan Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi, kronologis penangkapan terjadi saat Polsek Andir mengadakan razia, Sabtu (25/1/2014) di Jalan Rajawali Barat, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir. Saat itu, ada 2 orang tak dikenal melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dan dihentikan polisi.

“Namun mereka tidak berhenti malah melarikan diri, sehingga dikejar oleh anggota Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Andir. Setelah digeledah, ditemukan 3 buah kunci astag di dalam saku jaket dan 6 buah kunci astag di tas pelaku,” ujar Mashudi yang didampingi Kepala Polsek Andir Komisaris Janter Nainggolan di Mapolsek Andir, Rabu (5/2/2014).

Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Andir dan mengaku telah melakukan pencurian di wilayah Kota Bandung hingga Tasikmalaya. Dari hasil pengembangan, pada Minggu (26/1/2014), kepolisian menangkap Pipin di Pangalengan. “Mereka mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 33 kali,” imbuh Mashudi.

Saat beraksi, Pipin berperan sebagai pengawas keadaan sekitar, sedangkan Gunawan yang melakukan pencurian dengan menggunakan kunci astag. Dari ketiganya disita 17 unit sepeda motor berbagai merk.

Di antara Gunawan, Pipin, dan US, baru nama terakhir yang berkasnya telah dilimpah ke kejaksaan, mengingat tempat kejadian perkaranya berbeda, yakni Kota Cimahi.

Sedangkan, Gunawan dan Pipin masih menunggu waktu dan dikenakan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. (VIL)

Related posts