
JABARTODAY.COM – JAKARTA — Ternyata, PT Pindad (Persero) tidak hanya memiliki kapasitas memproduksi alutsista, tetapi juga peralatan lainnya. Industri strategis milik BUMN itu pun memproduksi alat-alat berat, semisal ekskavator.
Hasilnya, ekslavator produk PT Pindad tidak mengecewakan. Banyak pihak yang melakukan kontrak kerjasama pembelian produk itu. Yang terkini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) kembali membeli ekskavator buatan lembaga BUMN itu, PINDAD EXCAVA 200.
Pembelian alat berat produk PT Pindad (Persero) itu terwujud dalam penandatamganan kontrak pembelian, yang ditandatangani Direktur Produk Bisnis Industrial, Bobby A. Sumardiyat, dan PPK Bahan dan Peralatan Jembatan Direktorat Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU-Pera, Yana Astuti, di Gedung Bina Marga Kementerian PUPERA, Kamis (3/8).
“Dalam kontraknya kali ini, Kementerian PU-Pera membeli 22 unit PINDAD EXCAVA 200. Ini merupakan bentuk dan wujud nyata kami dalam mendukung program peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dicanangkan pemerintah,” tandas Direktur Utama (Dirut) PT Pindad (Persero) dalam keterangan resminya.
Diutarakan, sebenarnya, pembelian ekskavator itu berlangsung sejak tahun lalu. Sejauh ini, ungkap mantan Dirut PT Len Industri (Persero) ini, total pembelian ekskavator oleh kementerian itu sebanyak 57 unit.
Abraham menjelaskan, PINDAD EXCAVA 200 merupakan ekskavator buatan dalam negeri pertama di Indonesia yang memiliki beberapa keunggulan pada ekskavator kelas 20 ton ini. Antara lain, tuturnya, menerapkan control system yang baik, spesifikasi engine lebih besar (127 kW), termasuk spesifikasi bucket untuk Heavy Duty. Selain itu, katanya, juga menggunakan sistem floating pin, yang biasanya hanya terdapat pada ekskavator kelas 40 ton lebih. (win)





