
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Meningkatkan manfaat bagi para pesertanya menjadi sebuah misi yang diusung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker). Hal itu bertujuan tidak hanya meningkatkan pelayanan, tetapi juga mendongkrak kinerjanya.
Salah satu hal yang berkaitan dengan peningkatan manfaat, yaitu, lembaga yang sebelumnya bernama PT Jamsostek (Persero) tersebut bersiap mengembangkan konsep Total Benefit. “Ini sebuah konsep yang isinya berbagai manfaat tambahan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Cakupannya, Housing Benefit, Financial Benefit, Transportation Benefit, Food Benefit, dan Health Benefit,” tandas Chief Change Manajemen Office BPJS Ketenagakerjaan Teguh Purwanto, belum lama ini.
Mantan Kepala PT Jamsostek Kantor Wilayah Jabar tersebut meneruskan, sebagai tahap awal, pihaknya menjadikan kawasan Cikarang, Bekasi, Jabar, sebagai titik awal pengembangan konsep Total Benefit. Dikatakan, dalam konsep Total Benefit, pihaknya siap memberikan berbagai manfaat tambahan di luar klaim program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) kepada para peserta secara terintegrasi.
Tujuannya, ungkap Teguh, tidak lain meningkatkan kesejahteraan para peserta dan keluarganya. Selain itu, tambahnya, juga membantu pihak-pihak, baik lembaga, badan, atau unit usaha, yang berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan kesejahteraan peserta.
Sebagai dasar Total Benefit, pihaknya meramunya dalam Housing Benefit, yaitu program bantuan pemilikan rumah bagi para peserta BPJS Naker. Guna merealisasikan dan mengembangkannya, Teguh mengutarakan, jajarannya menggandeng lembaga lain untuk menjalin kerjasama karena pihaknya berencana membangun sejumlah komplek perumahan bagi para peserta BPJS Naker. Lembaga yang diajak pihaknya bekerjsama antara lain, ucapnya, perbankan, pengembang, dan yang berkaitan dengan Housing Benefit.
DIutarakan, dalam program Housing Benefit, peserta BPJS Naker dapat memiliki rumah melalui bantuan berupa Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMP-KB) dan Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Guna memperingan kewajiban peserta membayar cicilan, pihaknya memasukannya dalam skema Fasilitas Llikuiditas Pembiayaan Perumaham (FLPP). Itu, jelasnya, supaya peserta memperoleh subsidi selisih bunga Pemerintah. Di luar itu, berdasarkan peraturan asuransi yang baru dan segera terbit, ada kemungkinan juga, peserta dapat menggunakan sebagian Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurutnya, apabila seorang peserta memiliki JHT selama 10 tahun, yang bersangkutan dapat memanfaatkan dana program itu maksimal 30 persen. “Itu dapat memperingan peserta karena dana JHT yang 30 persen tersebut dapat dia manfaatkan untuk menambah uang muka dan memperkecil pencicilan sekaligus atau mempersingkat tenor kredit,” urainya.
Lebih jauh Teguh mengutarakan, dalam program Housing Benefit, pihaknya pun menyediakan program Food Benefit. Pihaknya menyediakan akses bahan-bahan makanan pokok yang berharga relatif murah. “Teknisnya, memaksimalkan toko-toko yang memang harus berbadan hukum, seperti, koperasi yang pada saatnya, diisi beragam bahan makanan yang pasokannya langsung dari distributor. Untuk mewujudkannya, kami menjalin kerjasana dengan berbagai supplier, termasuk perbankan,” ungkap Teguh.
Ide Food Benefit tidak rumit. Dijelaskan, skema Food Benefit hanya untuk memangkas jalur pendistribusian sehingga para pekerja dapat memperoleh kebutuhan makanan dalam harga yang relatif murah dan terjangkau.
Selain Food Benefit, tukasnya, dalam Housing Benefit pun, pihaknya menyiapkan program Health Benefit. Pada program itu, jajarannya menyediakan sejumlah klinik. “Dalam hal ini, kami bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, termasuk sejumlah rumah sakit yang tentunya siap serta bersedia membuka klinik kesehatan,” ucap Teguh.
Sementara berkenaan dengan Transportation Benefit, sahut Teguh, pihaknya menyediakan sejumlah sarana transportasi, yang menghubungkan sebuah perumahan pekerja dan peserta BPJS Naker dengan tempat kerjanya atau titik terdekat tempat kerja. Apabila Transportation Benefit terwujud, tentunya, hal itu dapat menghemat biaya transportasi para pekerja. (ADR)