“Jangan Pungut Apa pun Bagi Pengunjung Job Fair”

jabartoday.com/erwin adriansyah
jabartoday.com/erwin adriansyah
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Sejauh ini, ketersediaan lapangan pekerjaan masih menjadi salah satu permasalahan yang belum terpecahkan. Karenanya, tidak heran, hampir setiap kota, termasuk di Jabar, berlangsung beragam agenda yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan. Satu di antaranya, job fair.

Namun, informasinya, tidak jarang, penyelenggara-penyelenggara job fair memungut bayaran kepada para pencari kerja. Tentu saja, situasi tersebut menjadi perhatian cukup serius pemerintah. Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar meminta pemerintah kota-kabupaten untuk segera membenahi penyelenggaraan job fair.

“Memang, job fair membantu penyerapan tenaga kerja. Tapi, informasinya, banyak penyelenggara memungut bayaran kepada para job seeker. Ini harus ada pembenahan di kota-kabupaten. Beberapa waktu lalu, kami mengirimkan surat kepada dinas tenaga kerja kabupaten-kota se-Jabar. Isinya, pembenahan ajang bursa kerja di masing-masing daerah. Kami pun meminta dinas tenaga kerja setempat melakukan pembinaan penyelenggara job fair,” tandas Kepala Disnakertrans Jabar, Ferry Sofwan Arief.

Seharusnya, tegas mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jabar ini, pungutan tersebut bukan kepada para pencari kerja, melainkan perusahaan yang menjadi peserta job fair. Ferry menyatakan, perlu adanya pembenahan secara komprehensif dan menyeluruh. Itu karena, jelasnya, berdasarkan beberapa pengalaman, ada ketidakjelasan nasib calon pekerja usai mengikuti job fair. “Perusahaannya mungkin ada. Tapi, pasca si pencari kerja melakukan interview, dan tes, nasib mereka tidak jelas,” ucap Ferry.

Hal lainnya, tambah Ferry, penyelenggara job fair pun wajib mengantungi izin jelas. Dasar itulah, cetusnya, yang membuat pihaknya mendorong dinas tenaga kerja kota-kabupaten untuk membenahi ajang itu. (ADR)

Related posts