Imbas Perbaikan Cisomang, Pengalihan Arus di Km 66 Dipermanenkan

Istimewa

JABARTODAY.COM – BANDUNG Pengalihan arus imbas perbaikan Jembatan Cisomang, resmi dipermanenkan, hingga pekerjaan tersebut rampung. Selain itu, penyaringan juga dilakukan terhadap kendaraan golongan dua hingga lima agar tidak terjadi penumpukan di jalan arteri.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Tomex Kurniawan mengatakan, pengalihan arus dilakukan tepat di Km 66. “Untuk kendaraan golongan satu tetap bisa lewat Purbaleunyi. Namun, untuk yang golongan dua keluar dari Gerbang Tol Sadang, nanti keluar di Gerbang Tol Jatiluhur,” ujar Tomex, di Mapolda Jabar, Jumat (30/12).

Sementara, kendaraan yang mengalami penyaringan dan lurus ke Tol Cipali, seperti truk barang, baru bisa keluar di GT Kalijati, GT Subang, atau GT Kertajati. Selanjutnya kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan melalui arteri. Untuk kendaraan golongan dua sampai lima yang berasal dari Bandung, dialihkan keluar ke GT Padalarang dan GT Cikamuning. “Jadi, saat di Jembatan Cisomang, kendaraan golongan satu dapat melewati dengan kecepatan 60 km/jam,” tutur Tomex.

Saat disinggung kepadatan yang terjadi di jalan arteri Purwakarta, terdampak pengalihan arus, Tomex menyatakan, Hal tersebut lantaran kondisi jalan yang memiliki tikungan tajam dan tanjakan curam. Bahkan, sejumlah truk mengalami mogok, karena medan yang cukup berat tersebut.

Menjelang libur panjang pada akhir pekan, pihaknya telah memprediksi bakal terjadi kepadatan kendaraan yang luar biasa, mengingat banyak masyarakat yang ingin menyambut pergantian tahun di Kota Bandung. Dan, diperkirakan akan terjadi perlambatan, juga antrian panjang, karena banyak kendaraan besar yang melintas. “Maka itu, berdasarkan hasil kesepakatan, pengalihan arus ini dilakukan, termasuk dalam mengantisipasi libur panjang besok,” tandas mantan Dirlantas Polda Sumatera Selatan tersebut.

Seperti diketahui, sejak Jumat (23/12), Jembatan Cisomang yang berada di Tol Purbaleunyi mengalami perbaikan, karena mengalami pergeseran. Sebelumnya, hanya kendaraan kecil yang dapat melintas jalan tersebut, dengan kecepatan tak terlalu tinggi. Sementara, untuk kendaraan golongan dua hingga lima dialihkan ke jalan arteri. (vil)

Related posts