Heru Joko Ikut Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Rp 1,6 M

(bolaindo)
(bolaindo)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Ketua Umum Viking Persib, Heru Joko, dipanggil oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Panitia Penyelenggara pertandingan Persib Bandung pada Indonesia Super League 2011/2012 senilai Rp 1,6 miliar.

Pemanggilan itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Martinus Sitompul. Ia juga menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini dengan memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Heru.

“Sudah sepuluh orang saksi yang diperiksa termasuk Heru Joko,” katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (25/7).

Disinggung pemeriksaan sang ketua suporter Persib sendiri, Martin menuturkan, bahwa pemeriksaan berjalan sebentar karena peran Heru Joko sendiri hanya sebagai perantara, yakni memperkenalkan pelapor, Mamynudin Fariza, dengan salah seorang terlapor, Ruri Bachtiar.

Selain itu, ditambahkan Martin, pihak Polda Jabar akan melakukan konfrontir antara pelapor dan terlapor guna memberikan kesempatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah.

“Kalau tidak ada halangan Rabu depan akan dilakukan konfrontir. Tapi tetap, konfrontir ini di-BAP, jadi secara formal dilakukan, sebelum melangkah kepada tahapan yang lebih jauh lagi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Ruri, Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Risha Adiwijaya; dan Sekretaris Panpel Persib yang juga staf PT PBB, Bram Budi Rahman, dilaporkan oleh Mamynudin ke Polda Jabar dengan surat bernomor LP: LPB/514/VI/2012/Jabar, tanggal 10 Juni 2013 atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,6 miliar. (VIL)

Related posts