Perehaban rumah tidak layak huni milik Asep Yadi, yang merupakan kegiatan dari program TNI Manunggal Membangun Desa ke-108 Kodim 0605/Subang Tahun 2020, sudah mulai tahap pengecatan bagian dalam rumah pada Kamis (23/7/2020).
Namun, sebelum pengecatan dilakukan, agar cat pada dinding melekat, Serka Fajrin, salah seorang personel Satgas TMMD Kodim 0605/Subang melakukan pemlamiran dinding terlebih dahulu. Dia nampak lebih semangat , walaupun yang dikerjakan ini bukan miliknya ataupun milik saudaranya, karena ini merupakan kewajibannya untuk saling bahu membahu.
“Sebagai abdi negara tentunya kita wajib saling tolong menolong dan bahu membahu membantu suksesnya pelaksanaan TMMD ini. Ya kalau untuk pemlamiran ini kenapa dilakukan sebelum pengecatan itu bertujuan agar nanti cat lebih melekat dan lebih menghemat penggunaan cat,” kata Fajrin. (*)