Enam Desakan Kaum Profesional Soal Kekerasan Etnis Rohingya

Juru bicara demonstran Andi Sinulingga membacakan 6 desakan (dok.jabartoday,com)

JABARTODAY.COM –  Kaum Profesional Indonesia yang tergabung dalam Masyarakat Profesional Bagi Kemanusiaan Rohingnya menyampaikan  6 tuntutan yang dibacakan langsung oleh juru bicara demonstran Andi Sinulingga dari atas mobil komando. Adapun lebih lengkapnya Lebih lengkap, tuntutan tersebut disajikan dalam pernyataan sikap sebagai berikut:

PERNYATAAN SIKAP

MASYARAKAT PROFESIONAL BAGI KEMANUSIAAN ROHINGYA

 Dalam seminggu terakhir ini, kami Kaum Profesional Bagi Kemanusiaan Rohingya ikut merasakan penderitaan yang dialami etnis Rohingnya, dimana sekitar 3.000 orang terpaksa melarikan diri ke perbatasan Bangladesh karena tindakan brutal serta biadab  yang dilakukan oleh militer Myanmar. Dalam kaitan itu, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

  • Mendesak rezim militer dan sipil  Myanmar lainnya untukbagai berikit:  menghentikan kekerasan dan genosida pada etnis Rohingya. Kami juga mendesak Aung San Suu Kyi agar berusaha keras menghentikan aksi pengusiran dan pembantaian terhadap etnis Rohingya atas dasar persamaan kemanusiaan mereka sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Jika tidak Aung San Suu Kyi sangat tidak pantas menerima nobel perdamaian. Untuk itu kami mendesak Panitia Nobel mencabut penghargaan tersebut.
  • Mendesak Negara-negara ASEAN untuk menekan Myanmar agar menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya. Apabila tidak segera dilakukan oleh Myanmar, kami mendesak agar membekukan status keanggotaan negara tersebut di ASEAN. Sebagai sesame Negara ASEAN, maka pemerintah Myanmar seharusnya ikut bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan yang sama bagi etnis Rohingya.
  • Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk ikut menangani secara sungguh-sungguh mengambil alih tragedi kemanusiaan yang telah lama di Myanmar. Sudah terbukti secara meyakinkan pemerintah Myanmar tidak bersedia menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya.
  • Mendesak para aktivis HAM dan kemanusiaan di seluruh dunia untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus genosida etnis Rohingya sehingga tragedi ini bisa diakhiri.
  • Mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court – ICC) untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar.
  • Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk menerima para pengungsi Rohingya untuk sementara waktu sambil melakukan langkah-langkah diplomatik yang lebih tegas terhadap Myanmar agar mereka menerima kembali dengan jaminan keamanan.

Demikian pernyataan sikap Kaum Profesional bagi kemanusiaan Rohingya sebagai respon terhadap perkembangan terkini di Myanmar yang akan berpotensi mengancam situasi keamanan dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.

a.n Kaum Profesional bagi kemanusiaan Rohingya

Salam hormat,

M. Ichsan Loulembah

Related posts