DPRD Nilai RAPBD 2020 Tak Sentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Bandung

Gedung DPRD Kota Bandung
Gedung DPRD Kota Bandung (istimewa)

JABARTODAY.COM, BANDUNG — Rancangan APBD 2020, jadi sorotan DPRD Kota Bandung. Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PSI-PKB, Erick Darmajaya, menilai, RAPBD yang dibahas bersama Pemerintah Kota Bandung, tidak lebih baik dibandingkan dengan APBD 2018.

“Komposisi belanja langsung dan belanja tidak langsung tidak berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga pihaknya merekomendasikan agar komposisi komponen belanja di tahun 2020 dibuat sama dengan tahun 2018, yaitu 62 persen untuk BL dan 28 persen untuk BTL,” ujar Erick, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (14/11).

Menurut Erick, porsi belanja modal relatif kecil dibandingkan dengan belanja barang dan jasa. Maka itu, perlu dikembalikan pada rasio belanja modal sebesar 37 persen.

“Yang perlu mendapat perhatian lebih adalah postur belanja modal infrastruktur yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan penambahan aset daerah,” ungkap Erick.

Di tempat sama, Sekretaris Fraksi PSI-PKB Erwin menambahkan, masalah komposisi anggaran dalam R-APBD 2020 tidak mencerminkan kesungguhan Pemkot Bandung untuk menanggulangi masalah-masalah mendasar yang dialami masyarakat.

Berita Terkait

“Lemahnya political will Pemkot Bandung dalam menanggulangi persoalan dasar masyarakat, perlu perbaikan menyeluruh,” ungkap Erwin.

Menyoal alokasi anggaran belanja infrastruktur jalan dalam R-APBD 2020 yang hanya 3 persen dari total anggaran Kota Bandung, atau sebanding dengan 15 persen dari nilai dana alokasi umum (DAU), Erwin memandang, jumlah alokasi tersebut masih sangat jauh dari perintah UU tentang penggunaan DAU yang merupakan bagian dari dana transfer umum (DTU).

“Belanja infrastruktur jalan cuma 3 persen. Padahal, jika mengacu pada UU No 15 Tahun 2017 tentang APBD TA 2018, nilai belanja infrastruktur tidak boleh kurang dari 25 persen dari DTU,” pungkas Erwin. (edi)

Related posts