Dishub Kabupaten Bandung Terapkan Pola Pelayanan Terpadu

JABARTODAY.COM – SOREANG

Pelayanan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung semakin meningkat dengan diterapkannya Pola Pelayanan Terpadu dalam pengurusan KIR kendaraan.

Kepala Seksi Pemeriksaan Kendaraan Dishub Kab. Bandung, AW Widi menjelaskan, saat ini penyelesaian urusan KIR ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 20 menit, dengan syarat segala kelengkapan administrasi sudah terpenuhi.

“Ini adalah upaya sinergi untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat yang taat pada aturan”, kata Widi.

Hal itu diungkapkan Widi dalam pertemuan Silaturahim dengan jajaran Pengurus Ormas Manggala Garuda Putih yang dipimpin Ketua Umum Kabupaten Bandung, Muly Wiranatakusumah dan Sekjen Manggala, Riki Nugraha.

Selain itu di Tahun 2013, Dishub  juga telah menganggarkan pembangunan Rumah Uji dengan anggaran Rp. 30 milyar untuk lebih menjangkau dan melayani masyarakat Kabupaten Bandung.

Menyinggung hal lain seperti penggunaan ban vulkanisir oleh kendaraan angkutan, menurut Widi sebenarnya secara aturan tidak dibenarkan, namun toleransi diberikan sepanjang tidak digunakan pada ban bagian depan kendaraan. (ANDI S)

Related posts