Dana Repatriasi Terkumpul Rp 15,7.Miliar

jabartoday.com/net
jabartoday.com/net
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Sepertinya, masyarakat dan wahib pajak benar-benar memanfaatkan tax amnesty secara optimal. Buktinya, di Jabar, melalui sosialisasi yang tergolong intens, Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar, menjadi provinsi tertinggi masuknya dana tebusan tax amnesty.

Awal pemberlakuan tax amnesty, Kantor Wilayah DJP Jabar I mendeklarasikan dana tebusan Rp 184,8 miliar. “Sejauh ini, dana tebusan yang masuk senilai Rp 15,7 miliar,” tandas Kepala Kanwil DJP Jabar I, Yoyok Setiotomo di Kantor DJP Jabar I, Jalan Asia Afrika Bandung.

Mengacu dan memperhatikan hak itu, Yoyo menyatakan, pihaknya optimistis nilai dana tebusan yang masuk dapat bertambah. Guna merealisasikannya, cetus Yoyok, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi. Upaya lainnya, tambah dia, pihaknya mengoperasikan sistem pelayanan online 24 jam. Sistem itu, jelasnya, berisi tentang penjelasan tax amnesty.

Sementara itu, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, hingga Jumat (29/7), nilai dana repatriasi yang masuk mencapai Rp 579 miliar. Sedangkan secara nasional, nilai pelaporan dana repatriasi Rp 3,75 triliun. Itu terdiri atas deklarasi dalam negeri bernilai Rp 2,54 triliun dan dana deklarasi asal luar negeri sebanyak Rp 634 miliar. (ADR)

Related posts