Bulan Depan, Tarif Kereta Berubah. Ini Skemanya

Seorang calon penumpang membeli tiket kereta di Stasiun Bandung.
(jabartoday.com/ISTIMEWA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG — Demi meningkatkan minat publik menggunakan kereta sebagai alat transportasi, jajaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) melakukan berbagai upaya. “Satu di antaranya, 1 Juli 2018, memberlakukan penyesuaian tarif tiket, khususnya, kereta ekonomi jarak jauh ber-PSO (Public Service Oblugation) atau bersubsidi,” tandas Kepala Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, Joni Martinus, Selasa (26/6).

Dijelaskan, penetapan tarif baru mulai bulan depan itu berskema Tarif Parsial. Dasarnya, terang Joni, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 31/2018, yang mengubah Permenhub 13/2017, tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

Selama ini, kata Joni, penerapan tarif secara flat. Penetapannya, kata dia, berdasarkan tarif jarak terjauh. Mulai 1 Juli 2018,  tegas Jomi, tarifnya berubah, sesuai jarak tempuhnya. Menurutnya, ini adalah sebuah inovasi untuk menjaga dan meningkatkan kenyamanan.

Di wilayahnya, ungkap Joni, ada 4 rangkaian kereta ekonomi jarak jauh ber-PSO. Yaitu, ucapnya, Kahuripan, Pasundan, Kutojaya Selatan, dan fan Serayu. Lalu, seberapa besar perubahannya?

Joni mengemukakan, untuk Kahuripan relasi Stasiun Kiaracondong-Blitar,yang jarak tempuhnya 700 kilometer, tarif untuk jarak 0-526 kilometer, nilainya Rp menjadi 80 ribu per orang. Apabila jarak tempuhnya melebihi 526 kilometer, lanjut Joni, nilai tarifnya Rp 84 ribu.

Begitu pula dengan Pasundan relasi Stasiun Kiaracondong-Surabaya, yang berjarak total 691 kilometer. Jika jaraknya 0-519 kilometer, tarifnya Rp 88 ribu per orang. “Kalau melebihi 519 kilometer, tarinya 94 ribu per orang,” terangnya.

Pun dengan Kutojaya Selatan relasi Stasiun Kiaracondong-Kutoarjo, yang jarak sesungguhnya 319 kilometer. Apabila, kata joni, jarak tempuhnya 0-240 kilometer, tarifnya Rp 58 ribu per orang. “Kalau melebihi 240 kilometer, tarifnya Rp 62 ribu per orang,” tukasnya.

Sementara Serayu, yang berjarak total 421 kilometer, tambahnya, tarif untuk 0-332 kilometer senilai Rp 63 ribu per orang. Seandainya melebihi 332 kilometer, tutupnya, tarifnya sejumlah Rp 67 ribu per orang.  (win)

Related posts