BI Ubah Kebijakan Suku Bunga

jabartoday.com/net
jabartoday.com/net
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dan para pemangku jabatan serta kebijakan guna meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, yang sejak tajun lalu, mengalami perlambatan pertumbuhan sebagai efek global. Adalah Bank Indonesia (BI), selaku otoritas perbankan tertinggi si Indonesia, yang menjadi salah satu pemangku kepentingan ekonomi nasional yang menerbitkan sejumlah kebijakan finansial.

Yang terkini, BI menerbitkan kebijakan berupa perubahan acuan suku bunga. Kebijakan BI, mengubah tenor suku bunga acuan alias BI rate menjadi 7 hari, BI Rate Seven Days Reserve Repo Rate. Selama ini, tenor BI Rate selama 12 bulan.

“Kami kira, ini sinyal positif bagi perekonomian, yang di dalamnya, termasuk pasar modal walau hal itu bergantung pada respon lembaga perbankan pelaksana,” tandas anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawasan Pasar Modal, Nurhaida, pada acara Media Gathering Keuangan di Jalan Gatot Subroto, belim lama ini.

Nurhaida berpendapat, kebijakan itu dapat membuat investor berhitung ulang ketika punya rencana berinvestasi. Tidak tertutup kemungkinan, sambung dia, investor memilih instrumen investasi lain, semisal obligasi atau saham, yang berimbal hasil lebih tinggi.

Namun, Nurhaida menyatakan, pihaknya belum dapat mengetahui seberapa besar dampak kebijakan itu bagi pasar modal. Pasalnya, jelas dia, hal teraebut bergantung pada respon perbankan terhadap seberapa besar suku bunga yang mereka tetapkan. Nurhaida menilai perubahan tenkr BI Rate menjadi 7 hari lebih cocok dan tepat dengan pembiayaan antarbank.

Berkenaan dengan BI Rate, pada Maret 2016, BI memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis point atau menjadi 6,75 persen. Terbitnya BI Rate bertenor 7 hari mendorong lembaga keuangan milik negara itu mematok BI Rate bertenor 7 hari lebij rendah lagi. Saat ini, BI Rate tenor 7 hari berada pada level 5,5 persen.

Akan tetapi, untuk periode April-Agustus 2016, BI masih memakai BI Rate berlevel 6,75 persen sebagai acuannya. Namun, BI tetap mencantumkan BI Rate bertenor 7 hari pada setial kebijakannya. (ADR)

Related posts