JABARTODAY.COM – BANDUNG — Hingga kini, aksi kriminal bermotif peredaran uang palsu (upal) masih cukup marak berlangsung. Karenanya, Bank Indonesia (BI) terus melakukan berbagai upaya antiaipatif peredaran upal.
Itu terlihat pada jumlqh upal yang dimusnahkan Kantor Perwakilan (KPw) BI Jabar, Rabu (12/9), di areal KPw VI Jabar, Jalan Braga Bandung. “Sebanyak 14.294 lembar upal temuan periode 2017-2018 kami musnahkan,” tandas Kepala Group KPw BI Jabar, Ismet Inono.
Ismet mengemukakan, pemusnahan upal, yang prosesnya melalui meain pencacah, itu meliputi pecahan kecil, yakni Rp 5.000 hingga pecahan besar, yaitu Rp 100.000. Menurutnya, belasan ribu lembar upal itu merupakan hasil kooridnasi antara perbankan dan kepolisian.
Diungkapkan, sekitar 85 persen temuan upal itu masuk melalui perbankan. Itu sesuai, jelaanya, dengan hasil klarifikasi perbankan. Sedangkan 15 persen lainnya, sambung Ismet, merupakan temuan kepolisian.
Ismet menjelaskan, sebanyak 714 lembar di antara 14,294 lembar upal itu merupakan temuan selama 2018. Kabupaten Subang, kata dia, menjadi daerah penyebaran terbanyak selama 2018, yaitu 207 lembar. Kemudian, lanjutnya, sebanyak 185 lembar temuan di Kabupaten Bandung.
“Lalu, Kabupaten Sukabumi sebanyak 180 lembar, Kabupaten Garut sejumlah 114 lembar. Berikutnya, Kabupaten Sumedang sejumlah 21 lembar, dan 7 lembar dari Kota Bandung,” papar Ismet.
Ismet menyatakan, secqra tren, sejatinya, tahun ini, peredaran upal, khususnya di Jabar, cenderung turun. Dia berpendapat, kondisi itu menggambarkan bahwa anggapan bahwq saat tahun politik, peredaran upal berpotensi meninggi, ternyata terbantahkan.
Kendati begitu, Ismet mengingatkan bahwa Jabar masih belum aman sepenuhnya dari peredaran upal. “Sederhananya, upal masih beredar di Indonesia, termasuk Jabar,” tutupnya. (win)