ASN Mangkir di Paripurna, Ini Sikap Emil

Penandatangan APBD 2018 Oleh pimpinan DPRD Kota Bandung Bersama Wali Kota Ridwan Kamil, Kamis (30/11). (jabartoday/eddy koesman)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Pemberian sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah kepada aparatur sipil negara  yang mangkir pada sidang paripurna DPRD Kota Bandung, terutama saat pengambilan keputusan terkait APBD diharapkan mampu memberikan efek jera.

“Memotong TKD (tunjangan kinerja daerah) ASN karena membolos, itu tepat,” ujar anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabul Qomar, usai sidang paripurna pengambilan keputusan APBD Kota Bandung tahun 2018, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (30/11).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, kebijakan Wali Kota Bandung yang akan memotong TKD bertujuan mengingàtkan para ASN. Hal itu disebabkan bukan sekali dua kali ASN mamgkir di sidang paripurna. “Melalui sikap tegas walikota itu dirasa sudah cukup, sehingga ASN pun diharapkan menunjukkan kembali tanggung jawabnya,” tukas Tomtom.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan, pihaknya sudah sering mengingatkan ASN dalam pertemuan rutin rapat pimpinan agar jangan abai terhadap agenda dewan. Dengàn menerima intrumen dewan, àpalàgi ilontarkan di sidang paripurna maka akan ditindak lanjuti secara serius. Dia menegaskan, pegawai yang mangkir di paripurna dewan di bulan November, TKD-nya akan dipotong sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala imbauan sebelumnya sudah dilakukan dan semuanya berkomitmen akan hal tersebut. Sehingga pemotongan TKD sesuatu yang lumrah,” ucap Emil, sapaan akrab walikota. (edi)

Related posts