Ancaman Bencana Mengintai Kota Bandung

JABARTODAY.COM – BANDUNG,  Ketika alam sudah marah, siapakah yang harus dipersalahkan? Fakta membuktikan, manusia seringkali memperlakukan alam secara tidak proporsional. Padahal semestinya manusia bersikap ramah terhadap alam.

Didalam  Al-Quran maupun hadist, banyak ayat yang bercerita tentang lingkungan hidup. Dan fiqih yang menjadi penjabaran keduanya mengajarkan umat Islam, bahwa dalam menjalani kehidupan, manusia tidak boleh membuat kerusakan di muka bumi. 

“Kalau sampai manusia merusak alam, harus diberlakukan sanksi yang tegas,” ujar budayawan Sunda, Sigit Iskandar, di Bandung, Jumat (22/2). 

Pria yang juga menjabat Kepala Bidang Produk Seni Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung ini menuturkan, ada ajaran dasar yang harus diperhatikan umat Islam. Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu adalah tuhan semesta alam. Jadi, semuanya dilayani oleh Allah, termasuk dengan manusia.

Namun untuk manusia, terang Sigit, diberikan amanah untuk mewujudkan segala perilakunya dalam rangka kasih sayang terhadap seluruh alam. Artinya, seorang Muslim yang benar-benar meyakini Al-Quran dan hadist, dia tidak akan sewenang-wenang terhadap alam.

Eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam di wilayah Bandung Utara dan Selatan, dilihat Sigit, sebagai penyebab utama terjadinya bencana alam di Kota Bandung.

Bencana lingkungan seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi, adalah sederet musibah yang datang silih berganti menimpa Kota Bandung. Tetapi, bencana-bencana tersebut tidak selamanya disebabkan faktor alam. 

Banjir dan tanah longsor, misalnya, merupakan bencana yang tidak bisa dipisahkan dengan faktor manusia yang kurang ramah dengan alam dan lingkungannya sendiri. 

“Kita sudah sama-sama tahu, bahwa pemanfaatan alam yang berlebihan telah menimbulkan dampak negatif. Maka itu, langkah strategis perlu dilakukan dengan melakukan pendekatan-pendekatan yang lebih nyata, misalnya dengan melakukan penanaman pohon. Hal ini dilakukan untuk mengimbangi jalur-jalur lainnya yang mulai terhambat,” papar Sigit. 

“Pengendalian kerusakan alam harus dimulai dari pengendalian lingkungan itu sendiri. Adalah hal yang fatal ketika harus mendikotomikan antara peran lingkungan dan manusia, karena manusia adalah bagian dari tata ekosistem lingkungan itu sendiri dan tidak bisa diutak atik lagi,” sambung pegiat lingkungan ini.

Jika masalah kerusakan lingkungan di Kota Bandung tak segera ditangani, bukan tidak mungkin akan semakin parah. Dalam hal ini, pemerintah sebenarnya telah mempunyai agenda berupa penghentian pembangunan di Kawasan Bandung Utara. Hanya saja, pemerintah masih lemah dalam penegakan hukum.

“Masih banyak pelanggaran yang lolos dari jeratan hukum,” ucap dia. 

Padahal, dampak kerusakan lingkungan ini sungguh berbahaya. Sebagian besar kawasan Bandung telah menjadi kawasan rentan bencana. Baik bencana kekeringan, banjir maupun tanah longsor. 

Selain itu, kerusakan lingkungan bisa menimbulkan polusi udara, yang menyebabkan mewabahnya pelbagai penyakit.

“Kita tentu tak ingin dampak buruk ini terjadi di kota tercinta ini,” serunya. 

Karena itu, pemerintah harus secepatnya melakukan langkah langkah strategis, apalagi capaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung, baru terpenuhi 12 persen, sementara undang undang mengamanatkan 30 persen dari luas wilayah keseluruhan. 

“Anggaran yang dialokasikan untuk keperluan RTH, harus benar-benar dimaksimalkan,” pungkas mantan Ketua KNPI Kota Bandung ini. (edi)

Related posts