JABARTODAY.COM – BANDUNG Ujian Nasional sebagai salah satu tahap penentuan kelulusan jenjang pendidikan non perguruan tinggi di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk lingkungan Pemerintah Kota Bandung, merupakan suatu proses yang memerlukan perhatian lebih baik dari segi pelaksanaan teknis maupun manajerial.
Amankan UN Lewat Variasi Soal
Sehubungan dengan UNBK itu, di Balai Kota Bandung, Kamis (13/4), Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan, proses UN tahun ini ada 2 macam, yaitu dengan komputer dan kertas pensil dimana secara koreksi saja yang berbeda. “Yang paling dekat akan dilaksanakan 15-16 April dan 22-23 April untuk Ujian Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C,” tutur Elih.
Untuk di Kota Bandung, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) adalah pada paket C sebanyak 2.080 dan paket B 851 orang. Sedangkan yang menggunakan kertas dan pensil (UNKP) paket A 290 orang, paket B 619 orang, dan paket C 1.492 orang. “Dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014, pendidikan non formal menjadi kewenangan kabupaten/kota, dan program paket C (setara SMA) merupakan bagian pendidikan non formal jadi masih dikelola Pemerintah Kota,” tegas Elih.
Menyoal waktu pelaksanaan yang jatuh pada hari Sabtu dan Minggu, Elih mengatakan, hal tersebut dikarenakan lokasi pelaksanaan UN di sekolah umum. “Tempatnya di ruangan kelas SMA/SMK, jadi kita melaksanakan UN di hari libur sehingga ruangan dan komputernya bisa digunakan,” ujar Elih.
Selain UN, Elih juga menyatakan, pada minggu depan tingkat SMP akan mengadakan USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) yang teknis pelaksanaan setelah UN. “USBN secara teknis dilimpahkan kepada pemerintah kabupaten/kota, dan teknis operasional dilimpahkan pada sekolah-sekolah,” jelas Elih.
Untuk soal ujian, Elih menyebut, 25 persen hasil penyusunan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sementara 75 persen hasil penyusunan Dinas Pendidikan. “Soal tersebut diramu dan dibuat variasi sebanyak 15 macam dalam 52 paket dan akan berbeda pada setiap sub-rayon sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Elih.
Terkait masalah kebocoran, Elih menegaskan, bakal menjadi tanggung jawab sub-rayon yang menerima soal. “Dengan variasi seperti ini apabila ada yang bocor maka hanya pada sub-rayon itu saja, dan tidak bisa memengaruhi sub-rayon lain,” tandas Elih.
Elih mengingatkan kepada masyarakat, jika UN saat ini bukan syarat kelulusan utama, tetapi syarat pelengkap bagi siswa. “Sekarang untuk kelulusan kewenangan sekolah atau PKBM. Dan PKBM yang teregistrasi di Kota Bandung baru tiga jadi masih harus melalui Disdik,” tutup Elih. (koe)