Jemaat Ahmadiyah Tasikmalaya telah mengadukan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ullum ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait rencana Bupati yang akan menutup tempat ibadah Ahmadiyah.
Asep Taufik Rahmat salah seorang pengurus Jemaat Ahmad iyah Kecamatan Salawu mengatakan telah mengirimkan surat aduan itu ke Komnas HAM. Mereka juga meminta bantuan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Bupati Uu Ruzhanul Ullum mengatakan dirinya senang atas laporan tersebut. Menurut dia, hal itu merupakan hak Jemaat Ahmadiyah melaporkan dirinya ke Komnas Ham.
Uu baru mengetahui dirinya dilaporkan jemaat Ahmadiyah ke Komnas HAM. Ia merasa belum melakukan persiapan apapun untuk menindaklanjuti hal itu. “Saya belum ada persiapan apapun, apalagi sampai menyiapkan penasehat hukum,”katanya.
Dirinya akan menunggu surat dari Komnas HAM, dan seterusnya penanganan Ahmadiyah di Kab. Tasikmalaya akan berkordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Penutupan rumah ibadah Ahmadiyah bukan rencana pribadi saya, melainkan desakan warga dan tokoh agama dan saya juga belum mendapatkan jawaban apapun dari gubernur,”ucapnya.[alfian]