Membatasi Jam Operasional Warung Madura, KNPI Tuding Kemenkop dan UKM Tidak Pro Usaha Kecil

Di Jakarta, Tantan Taufiq Lubis, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), menentang kebijakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang membatasi operasional 24 jam warung Madura. Menegaskan kebutuhan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan usaha kecil dibandingkan menerapkan kebijakan yang membatasi, Tantan menganjurkan kebijakan pemerintah yang inklusif dan mendukung perusahaan lokal, terutama dalam periode pemulihan ekonomi pasca-Ramadhan. Komitmennya menyoroti peran penting usaha kecil dalam menopang fondasi perekonomian nasional dan pentingnya dukungan pemerintah yang disesuaikan dengan tantangan dan kontribusi unik mereka.

Jabartoday.com – Jakarta – Tantan Taufiq Lubis, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), menyatakan penolakan keras terhadap pernyataan kontroversial dari Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang melarang jam operasional warung Madura berlangsung 24 jam. Menurut Tantan, kebijakan ini menunjukkan kurangnya dukungan pemerintah terhadap sektor usaha kecil menengah (UKM) dan terkesan dilakukan secara gegabah.

Dalam keterangannya, Tantan mengkritik keras waktu penerapan kebijakan tersebut yang dikeluarkan setelah Ramadhan dan Idul Fitri, periode di mana konsumsi masyarakat tinggi dan pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan, terutama bagi para pedagang kecil seperti pemilik warung Madura. “Jangan matikan usaha masyarakat kecil. Pemerintah harus peka serta memberi dukungan, bukan malah membatasi mereka dengan kebijakan yang tidak pro-rakyat miskin dan tidak mendukung pertumbuhan,” ujar Tantan, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua BPD HIPMI DKI Jakarta dari tahun 2011-2014.

Tantan menegaskan bahwa keberadaan warung Madura adalah bagian penting dari sektor riil yang mendukung ekonomi nasional. Ia menambahkan bahwa jika pemerintah tidak bisa memberikan bantuan permodalan kepada pedagang kecil, setidaknya tidak mengganggu mereka dengan pernyataan dan kebijakan yang tidak kondusif bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput.

Untuk mendukung UKM, Tantan menyerukan kepada Menteri Koperasi dan UKM, Kang Teten Masduki, agar menginstruksikan Sekretaris Menterinya untuk lebih bijaksana dalam mengeluarkan pernyataan. Ia menyoroti bahwa tidak hanya masyarakat Madura yang beroperasi 24 jam, namun juga berbagai komunitas lain di Indonesia yang melakukan hal serupa. “Esensi dari kebijakan publik haruslah kesejahteraan masyarakat, dan aktivitas ekonomi masyarakat kecil ini harus didukung dengan kebijakan pemerintah yang mengakomodir kepentingan UKM dan kearifan lokal,” tegas Tantan.

Selain itu, Tantan juga mendorong pemerintah untuk melakukan dialog dengan pelaku usaha di sektor ini untuk menciptakan kebijakan yang lebih akomodatif dan adil. Ia menekankan pentingnya pemerintah mendengarkan dan mengakomodir kepentingan pedagang UKM guna memajukan dan mengembangkan sektor tersebut, serta mengklarifikasi tuduhan bahwa kebijakan ini berkaitan dengan tekanan dari bisnis besar dan konglomerasi mini market. (ruz)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *