
(jabartoday.com/erwin adriansyah)
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Sepertinya, hingga kini, banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa PT PLN (Persero) memberi konpensasi bagi para pelanggannya apabila mengalami pemadaman listrik. “Pemadaman itu terjadi karena berbagai hal. Bisa karena kejadian,seperti tiang rubuh, kerusakan, dan lainnya, atau pemeliharaan jaringan,” General Manager (GM) PT PLN (Persero) Disjabar Iwan Purwana, di Ruang Rapat GM PT PLN (Persero) Disjabar, lantai 2 Kantor PT PLN (Persero) Disjabar, Jalan Banceuy Bandung Selasa (15/8).
Sebenarnya, ungkap Iwan, pihaknya senantiasa memberi konpensasi bagi para pelanggan apabila mengalami pemadaman. Diutarakan, konpensasi itu berupa pemotongan tarif, yang nilainya bergantung pada golongan dan daya terpasang.
Dijelaskan, untuk pelanggan golongan adjusment atau non-subsidi, konpensasinya berupa diskon sebesar 35 persen tarif. Sedangkan untuk pelanggan golongan non-adjusment atau subsidi, tambahnya, diskonnya sejumlah 20 persen tarif. (win)





