Soal Bank Banten, BJB tetap Respon Positif

Senior VP Corporate Secretary bank bjb, Hakim Puteratama
jabaetoday.com/erwin adriansyah
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Memasuki 2017, sepertinya, terjadi perubahan komposisi pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk alias bank bjb. Pasalnya, beredar kabar bahwa mulai Januari 2017, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalihkan pengelolaan kas daerahnya kepada Bank Banten.
Nilai pengelolaan kas daerah Pemprov Banten tergolong besar. Informasinya, Pemprov Banten melakukan penarikan dana bernilai Rp 320 miliar untuk kebutuhan gaji PNS Pemprov Banten.
Menanggapi kabar itu, Vice President Corporate Secretary Division bank bjb, Hakim Puteratama, mengemukakan, pada dasarnya, Pemprov Banten memiliki hak untuk mengelola kas daerahnya melalui Bank Banten. “Kami merespon hal itu secara positif,” tandas Hakim, Senin (2/1).
Namun, ungkap Hakim, sejauh ini, pihaknya belum menerima keterangan resmi berkaitan dengan pengelolaan kas daerah Pemprov Banten oleh Bank Banten. Nilainya pun, ujar Hakim, secara resmi, pihaknya belum menerima informasinya.
Kendati begitu, kata Hakim, pengelolaan kas daerah merupakan hak dan kewenangan pemerintah daerah. Apabila Pemprov Banten memang melakukan pengelolaan kas daerahnya melalui Bank Banten, pihaknya tetap meresponnya secara positif. “Tentunya, pengelolaan kas daerah oleh Bank Banten sudah melalui pembicaraan dan pembahasan yang matang. Hal itu pun merupakan hak Pemprov Banten. Yang pasti, respon kami tetap positif apa pun putusan Pemprov Banten tentang saham mereka di bank bjb, ” tutup Hakim.  (win) 

Related posts