Ramai-ramai Tolak Pengadaan Kursi Ruang Paripurna

Kondisi ruang paripurna DPRD Kota Bandung, Senin (31/10), dengan kursi yang masih layak pakai. (jabartoday/eddy koesman)
Kondisi ruang paripurna DPRD Kota Bandung, Senin (31/10), dengan kursi yang masih layak pakai. (jabartoday/eddy koesman)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Mayoritas fraksi DPRD Kota Bandung menyoal pengadaan 50 kursi untuk ruang paripurna senilai Rp 500 juta yang dianggarkan oleh Sekretariat Dewan. Mereka menilai pengadaan tersebut terlalu mengada-ngada.

Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Uung Tanuwidjaja menilai, pengadaan sarana tersebut tak wajar. Pasalnya, kondisi kursi masih dalam kondisi layak pakai. Seharusnya, pengadaan sarana dan prasarana di lingkungan kerja DPRD Kota Bandung, sahut Uung, lebih memerhatikan aspek kebutuhan anggota DPRD, seperti perbaikan atap ruangan kerja fraksi yang mengalami kebocoran.

“Kursi di ruang paripurna masih bagus, kondisinya diatas 90 persen. Kenapa harus diganti? Sementara atap yang bocor tidak diperbaiki,” ujar Uung, di Ruang Fraksi Nasdem DPRD Kota Bandung, Senin (31/10).

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung Arif Hamid Rahman. Menurut dia, pengadaan kursi tersebut di luar sepengetahuan legislator. Sehingga, dirinya tegas menolak pengadaan tersebut. Terlebih pengadaan tersebut tak berkaitan dengan kinerja anggota dewan. “Bila ini mengatasnamakan dewan kan jadi persoalan, karena kami tidak mengusulkan. Kursi senilai Rp 10 juta buat apa?” seru Arif.

Begitu juga penuturan Wakil Ketua Fraksi Hanura Jhonson Panjaitan. Dirinya memandang, pengadaan kursi tersebut dinilai tak substansial. Pasalnya, fasilitas kursi yang ada saat ini masih layak pakai. Terlebih dengan kondisi rakyat yang saat ini masih kesusahan. “Kami tidak setuju, sebaiknya dibatalkan. Tentu sangat tidak beralasan. Dari pengalaman saya lakukan studi banding ke daerah, fasilitas kursi DPRD Kota Bandung paling baik dibanding daerah lain,” ungkap Jhonson.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Herman Budiono menyatakan, bila pengadaan tersebut diloloskan, tentu bakal mencoreng nama baik DPRD Kota Bandung. Seolah-olah anggota dewan tak memiliki kepedulian terhadap rakyat kecil. “Fasilitas itu bukan hal prioritas, kami tak mengajukan. Dan ini harusnya menjadi bahan evaluasi ke depannya. Untuk itu, kami minta Sekwan  monitoring persoalan ini, jangan hanya diam saja,” tutur Budi.

Menurut Budi, pengadaan tersebut termasuk kegiatan pemborosan, mengingat nilai pengadaan kursi tersebut di luar batas kewajaran. “Untuk kursi saja Rp 10 juta, fasilitas seperti apa coba? Terus kalau kursinya diganti, yang sebelumnya mau dikemanakan coba?” tandas Budi.

Seperti diketahui, dalam laporan LPSE Kota Bandung, pengadaan tersebut tercatat sebagai pengadaan meubelair dengan nilai pagu paket Rp 587.200.000. Sementara, untuk harga perkiraan sendirinya mencapai Rp 585.640.000.

Meski proses lelang pengadaan tersebut sudah diselesaikan, namun untuk kontraknya belum dibuat. “Pengadaan untuk meubelair itu memang ada, sudah selesai dilelangkan dan hanya tinggal MoU kontrak,” tutur Kepala Unit Layanan Pengadaan Dedi Supandi, di Gedung Parlemen. (koe)

Related posts