
“Masjid itu tempat ibadah. Tidak sedikit masjid yang sudah berdiri tetapi belum memiliki IMB,” tandas Hidayat usa Launching Ayo ke Masjid di Masjid Raya Trans Studio Mal, Jalan Gatotsubroto Bandung, belum lama ini.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meneruskan, karena merupakan tempat ibadah, sebaiknya, pemerintah menerbitkan kebijakan. Dia berpendapat, ada sejumlah kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah berkenaan dengan perizinan masjid. “Misalnya, pemerintah, termasuk kota-kabupaten, memberi kemudahan perizinannya, termasuk bagi masjid yang sudah berdiri. Atau, putihkan perizinan masjid yang sudah berdiri,” tegasnya.
Menurutnya, selain tempat beribadah, masjid dapat menjadi sebuah sarana untuk memperkuat umat muslim, tidak hanya secara akhlak, tetapi juga wawaan, karena masjid dapat menjadi tempat berdiskusi atau kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat. “Masjid pun dapat menjadi senjata ampuh penangkal berbagai kemaksiatan, seperti narkotika, LGBT (Lesbian-Gay-Biseksual-Transgender), korupsi, dan lainnya,” tutup Hidayat. (ADR)





