
JABARTODAY.COM – BANDUNG
Ternyata, dalam dunia usaha, keberadaan dan kehadiran anak-anak menjadi unsur penting dan tidak boleh terpinggirkan. Pasalnya, secara bisnis, anak-anak menjadi bagian penting pangsa pasar. “Kami mendukung prinsip dunia usaha yang ramah anak (Children Right and Business Principles-CRBP),” ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat, Agung Suryamal Soetisno, pada sela-sela Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Save The Children dan Kadin Jabar di Hotel Ibis Braga, Selasa (30/9/2014).
Agung mengemukakan, prinsipnya, peruntukan pengembangan dunia usaha tidak hanya bagi masa sekarang, tetapi masa mendatang. Untuk itu, tegas dia, pihaknya setuju pada berbagai program edukasi bagi dunia usaha yang ramah anak secara berkesinambungan.
Pada dasarnya, kata Agung, CRBP adalah panduan dunia usaha, dalam meningkatkan dukungan terpernuhinya hak anak, termasuk dalam dunia kerja. Misalnya, sebut dia, mendorong penghapusan eksploitasi anak karena anak merupakan salah satu end-user. “Di Indonesia, Jabar adalah wilayah yang menjadi salah satu daerah yang memiliki industri dan perusahaan terbanyak. Prinsip CRBP ini ini sangat positif. Jadi, implementasinya kami dorong dalam berbagai kalangan pengusaha,” papar Agung.
Country Director Save The Children Indonesia Ricardo Caivano menambahkan, Indonesia merupakan negara yang berpenduduk terbesar, Sekitar 30 persennya merupakan kalangan anak-anak. Karenanya, sudah sewajarnya semua kalangan, termasuk dunia usaha, memberi perhatian serius bagi pengembangan kapasitas anak secara lebih optimal.
Melihat kondisi itu, papar Ricardo, anak-anak merupakan bagian konsumen, anggota keluarga, pekerja, pengelola, dan pengusaha masa depan. Praktik bisnis dapat berpengaruh pada perkembangan anak. Jika tidak mendapat dukungan mengembangkan kapasitasnya, seru Ricardo, anak-anak tumbuh menjadi beban sosial. “Secara makro dan jangka panjang, dapat berefek negatif bagi ekonomi. Untuk itu, perlu berbagai upaya membekali anak melalui pendidikan dan pelatihan yang berkualitas,” urainya.
Berbicara tentang eksploitasi anak dalam dunia usaha, Ricardo menuturkan, Indonesia merupakan sebuah negara yang jumlah pekerja anaknya relatif tinggi. Studi tahunan Maplecroft dalam indeks pekerja anak menunjukkan, Indonesia berada pada posisi 18 peringkat pekerja anak terbanyak empat tahun silam dan urutan 46 dua tahun lalu. Ricardo menilainya sebagai hal yang masih mengkhawatirkan. Indonesia, dia menandaskan, masih termasuk klasifikasi negara berisiko risiko ekstrem terhadap ekploitasi ekonomi anak. (ADR)





