JABARTODAY.COM – JAKARTA Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Dewi Sartika menerima sertifikat dari Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Malam Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2021. Penyerahan berlangsung di Ruang Graha Utama Gedung A, Kompleks Kemendikbud, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam sambutannya mengapresiasi kinerja banyak pihak dalam penetapan WBTb 2021.
‘’WBTb ini merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Daerah, budayawan, serta masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kita nyawa dan budi,” ucap Nadiem.
Untuk Jawa Barat, tahun ini ada 22 WBTb yang telah mendapatkan sertifikat. Nadiem berharap, WBTb yang telah bersertifikat tersebut dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata sebagai upaya pelestarian.
“Semangat pelestarian dan pemajuan ini harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar dari berbagai generasi pewaris, dan penerus kebudayaan, baik melalui festival, seminar, sarasehan, workshop, atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya takbenda,” tuturnya.
Berikut daftar WBTb Jabar 2021:
Angklung Bungko, Gong Si Bolong, Bangkong Reang, Gantangan, Toleat, Rengkong, Badeng, Angklung Dogdog Lojor, Batik Dermayon, Payung Geulis, Arsitektur Kampung Pulo, Tari Cepet Sukabumi, Merlawu, Nyuguh, Jipeng, Rasi, Palakiah Palean Raga, Upacara Hajat Arwah, Angklung Gubrag, Karinding, Carita Pantun Nyai Sumur Bandung dan Bordir Tasikmalaya. (*)