Dituntut Hukum Mati, Wawan Tersenyum

Terdakwa pembunuh Sisca Yofie, Wawan alias Awing, mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa, Kamis (6/3). Jaksa menuntut Wawan hukuman mati atas perbuatannya terhadap wanita cantik itu. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)
Terdakwa pembunuh Sisca Yofie, Wawan alias Awing, mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa, Kamis (6/3). Jaksa menuntut Wawan hukuman mati atas perbuatannya terhadap wanita cantik itu. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Pelaku yang membacok manajer cantik Franceisca Yofie alias Sisca yakni Wawan alias Awing dituntut hukuman mati oleh jaksa. Hal itu diketahui dari berkas yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandung Fauzi Marabessy di Ruang Sidang VI Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (6/3/2014).

Setelah membacakan fakta-fakta hukum yang diperoleh dari persidangan, JPU berkeyakinan, Wawan telah terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (2) dan ayat (4) KUHP.

“Meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung yang mengadili perkara ini untuk menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa,” ucap Fauzi di depan persidangan.

Sedangkan, Ade Ismayadi yang juga ponakan Wawan dituntut hukuman seumur hidup akibat melanggar pasal yang sama dengan pamannya tersebut. Hal yang memberatkan keduanya adalah mengakibatkan orang tewas dengan rasa sakit yang teramat sangat dan memberikan keterangan berbelit-belit di persidangan.

Wawan sendiri seakan tidak bersalah, itu tampak saat digiring kembali ke Rumah Tahanan Kebonwaru, dirinya berseri-seri. Hal itu membuat keluarga Sisca naik pitam, mereka menganggap Wawan tidak memiliki hati. Elfie, sang kakak korban, menyesalkan hal tersebut. “Kita mau ngomong apa? Kayak yang ga ada beban gitu dianya,” ujarnya.

Meski begitu, keluarga mengapresiasi yang dilakukan jaksa dan akan menunggu fakta-fakta menunjukkan aktor utamanya. Ia berharap hakim bisa memutuskan yang adil dan rasa keadilan. “Kita bukan dendam, tapi memberikan yang terbaik untuk masyarakat, kita akan terus mencari aktor utamanya,” papar Elfie.

Saat mendengarkan kembali kronologis kejadian yang dibacakan JPU, kakak-kakak Sisca terlihat larut dalam emosi. Mereka meneteskan air mata hingga akhirnya terisak dan saling berpelukan. Bahkan, hingga terdakwa dibawa ke Rutan, mereka masih menangis tersedu-sedu. (VIL)

Related posts