Kedua Pencuri Ini Tertangkap Basah Warga

Motor yang disita dari kedua pelaku yang tertangkap basah mencuri sepeda motor di daerah Kopo. Polsek Bojongloa Kaler berhasil mengamankan kedua tersangka yang ditangkap warga. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)
Motor yang disita dari kedua pelaku yang tertangkap basah mencuri sepeda motor di daerah Kopo. Polsek Bojongloa Kaler berhasil mengamankan kedua tersangka yang ditangkap warga. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Apes nian nasib dua sekawan, Dani Setia (22) dan Adeng Sarip Hidayat (43), niat mengambil sepeda motor, mereka malah dibulan-bulani massa saat sedang beraksi di Jalan Kopo, Gg Panyileukan No 34, RT 07/05, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler.

Saat itu, Agus, pemilik sepeda motor Honda Vario, memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya. Sekitar pukul 21.00, kedua pelaku datang dan berusaha membongkar motor menggunakan kunci astag. Sial, tetangga Agus, Darajat, memergoki dan meneriaki mereka ‘Ba***at’. “Pelapor (Agus) langsung keluar rumahnya dan bersama warga berhasil menangkap kedua tersangka,” ujar Kepala Polsek Bojongloa Kaler Komisaris Ina Doan.

Dari keduanya, disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam biru dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 jo. Pasal 53 jo. Pasal 56 KUHP tentang Pencurian yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (VIL)

Related posts