Tega Aniaya Ibu Demi Surat Perintah Palsu

Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung Muhammad Anwar memperlihatkan surat laporan ke polisi soal pemalsuan surat perintah ritual seks, Rabu (29/5). (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)
Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung Muhammad Anwar. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Tersangka pembuat surat perintah palsu mengikuti sekte seks bebas, GL tega menganiaya ibu kandungnya. Hal itu dilakukan agar dirinya mendapatkan stempel asli Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, tempat ibundanya bekerja.

“Tersangka GL ini memaksa dan memukuli ibunya untuk mendapatkan stempel asli Perpusda Kota Bandung,” ujar Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso di Mapolrestabes Bandung, Senin (3/6).

Rakhman juga mengungkap, bahwa hubungan tersangka dengan ibunya, Nunung Surtiwaliah, tidak harmonis. “Meskipun dia tinggal bersama ibunya, tapi hubungan mereka tidak pernah harmonis,” ucapnya.

Ditanya adanya keterlibatan pihak lainnya dalam pengadaan surat palsu tersebut, Rakhman menyebut belum melihat ke arah sana dan masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Sampai hari ini tersangka mengaku masih sendiri. Tapi kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut, apakah ada keterkaitan dalam pemberian fee atau tidak,” paparnya.

Rakhman juga menyatakan, bila Kepala Perpusda Kota Bandung, Muhammad Anwar, tidak pernah menandatangani surat perintah tersebut. Bahkan, surat itu juga tidak pernah terdapat dalam register.

Akibat perbuatannya, GL terancam dijerat Pasal 263 dan atau 310 dan atau 311 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (VIL)

fahruszf

Related posts