JABARTODAY.COM – BANDUNG Motif GL, tersangka pembuat surat perintah palsu mengikuti sekte seks bebas yang diperuntukkan kepada sebagian pegawai negeri sipil di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung adalah demi keuntungan sendiri.
Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso menjelaskan, perihal sekte seks bebas tersebut pun terbukti tidak ada. “Motifnya adalah demi uang,” ujar Rakhman, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (3/6).
Disinggung perihal surat palsu yang hampir menyerupai asli tersebut, Rakhman mengungkap, kalau pelaku mengambil surat dan stempel dari ibu pelaku yang juga bekerja sebagai pegawai di Pusarda Kota Bandung.
“Pelaku mengambil stempel dan contoh surat dari ibunya, itu pun dengan cara memaksa, dengan memukul ibunya, kemudian pelaku mencontoh formatnya meskipun salah,” tuturnya.
Polisi belum melihat ada tersangka lainnya untuk kasus ini, karena masih mendalami dengan memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan.
Dari tangan GL, polisi menyita barang bukti berupa puluhan lembar kertas seperti fotocopy, print out, daftar hadir pegawai terkait ritual seks bebas. Turut diamankan, 2 unit komputer, 3 lembar piagam ritual seks bebas.
Gl sendiri telah mendekam di sel Mapolrestabes Bandung dan terancam dijerat Pasal 263 dan atau 310 dan atau 311 KUHP tentang Pemalsuan atau Pencemaran Nama Baik dengan ancaman 5 tahun penjara. (VIL)