Tim UICM Siap Wujudkan Kemandirian Ekonomi di Lahan Wakaf Produktif Dewan Dakwah Jabar

Lahan Wakaf
Foto: Dok.Dewan Da’wah Jabar

JABARTODAY.COM, SUMEDANG – –  Sebuah langkah strategis dalam optimalisasi aset wakaf dilakukan oleh Dewan Da’wah Provinsi Jawa Barat bersama Universitas Insan Cendekia Mandiri (UICM) melalui kegiatan survei lapangan ke sejumlah lokasi lahan wakaf pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani kedua lembaga sebelumnya.

 

Kegiatan survei ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan tertinggi kedua institusi. Dari pihak Dewan Da’wah Jawa Barat, rombongan dipimpin oleh KH Roinul Balad selaku Ketua Dewan Da’wah Jabar. Beliau didampingi oleh Dr Syarif Hidayat yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan, serta Ustadz Asep Rusmawan Efendi yang mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Daerah.

 

Sementara itu, delegasi dari UICM dipimpin langsung oleh Rektor Dr. Ir. Asep Najmudin, MP yang didampingi oleh Wakil Rektor I, Dr Ir. Edeng Hidayat, beserta sejumlah dosen yang tergabung dalam tim khusus.

 

Lokasi Pertama: Lahan Wakaf Jatinangor Sumedang

 

Destinasi pertama yang menjadi target survei adalah lahan wakaf berlokasi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Lahan dengan luas mencapai 5.000 meter persegi ini saat ini masih dalam kondisi sebagai area persawahan yang belum dikembangkan secara optimal.

 

Yang menarik dari lahan wakaf ini adalah posisinya yang sangat strategis. Lahan tersebut berbatasan langsung dan memiliki akses ke Jalan Raya Bandung-Sumedang, jalur utama yang menghubungkan dua kota besar di Jawa Barat. Keunggulan lokasi lainnya adalah kedekatan dengan beberapa perguruan tinggi ternama di Indonesia, seperti Universitas Padjadjaran (Unpad), Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Koperasi Indonesia (Ikopin).

 

Dalam kunjungan tersebut, tim gabungan dari UICM dan Dewan Da’wah Jabar melakukan observasi menyeluruh dengan menelusuri batas-batas lahan secara detail. Tim juga mendapatkan pemaparan lengkap mengenai sejarah pewakafan dari muwakif atau pemberi wakaf kepada Dewan Da’wah Jabar. Diskusi juga membahas berbagai potensi pengembangan yang dapat direalisasikan di lahan tersebut.

 

Lokasi Kedua: Aset Wakaf di Kota Tasikmalaya

 

Setelah menyelesaikan survei di Jatinangor, rombongan melanjutkan perjalanan menuju lokasi lahan wakaf berikutnya yang terletak di Kota Tasikmalaya. Lahan seluas kurang lebih 1,4 hektar ini berada di posisi yang sangat strategis, tepatnya di Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya.

 

Berbeda dengan lahan di Jatinangor yang masih berupa sawah, lahan wakaf di Tasikmalaya ini sudah memiliki sejumlah bangunan yang berdiri dan berfungsi. Di antaranya adalah bangunan masjid yang menjadi pusat kegiatan ibadah, kantor sekretariat Dewan Da’wah Kota Tasikmalaya, serta beberapa bangunan lain yang sudah siap dimanfaatkan. Namun demikian, sebagian besar area masih dalam bentuk lahan persawahan yang menunggu untuk dioptimalkan.

 

Dalam kunjungan ke Tasikmalaya, tim disambut dan didampingi oleh pengurus Dewan Da’wah Kota Tasikmalaya, di antaranya Ustadz Maman, Ustadz Dani, serta beberapa pengurus lainnya yang turut memberikan informasi dan penjelasan terkait kondisi lahan.

 

Ustadz Maman, salah seorang pengurus Dewan Da’wah Kota Tasikmalaya, menyampaikan harapan besar terhadap kolaborasi ini. Ia optimis bahwa dengan adanya kerja sama bersama UICM, lahan-lahan wakaf yang ada dapat dikelola dan dikembangkan menjadi lebih produktif sehingga memberikan manfaat maksimal untuk kepentingan umat Islam.

 

Komitmen UICM dalam Pengembangan Lahan Wakaf

 

Merespons hasil survei lapangan, perwakilan tim UICM yang disampaikan oleh Dr. Ir. Asep Najmudin menyatakan rasa syukur dan apresiasi atas kesempatan menjalin kerja sama dengan Dewan Da’wah Jawa Barat. Ia menegaskan komitmen universitas untuk membantu memaksimalkan potensi lahan wakaf agar lebih produktif dan bermanfaat.

 

“Setelah melihat-lihat langsung lahan-lahan wakaf ini insya Allah tim UICM akan segera membuat site plan terkait potensi yang dapat dikembangkan khususnya untuk ekonomi produktif. Kami kira lahan-lahan wakaf Dewan Da’wah ini khususnya yang ada di Kota Tasikmalaya ini cukup strategis,” terang Rektor UICM tersebut.

 

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa UICM akan segera menyusun rencana tapak atau site plan yang komprehensif. Rencana ini akan memfokuskan pada pengembangan ekonomi produktif yang dapat menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi umat.

 

Latar Belakang Kerja Sama

 

Kegiatan survei lahan wakaf ini sesungguhnya merupakan implementasi konkret dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama yang telah disepakati oleh Dewan Da’wah Jawa Barat dengan UICM beberapa waktu sebelumnya. Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk mencakup berbagai bidang strategis yang saling mendukung.

 

Bidang-bidang strategis yang tercakup dalam kerja sama meliputi Pendidikan, yang akan memperkuat kapasitas keilmuan; Pelatihan untuk meningkatkan kompetensi praktis; Penelitian yang akan menghasilkan inovasi dan solusi; Pengabdian Kepada Masyarakat untuk memberikan dampak langsung kepada umat; serta Pengembangan Sumber Daya Manusia yang akan mencetak kader-kader berkualitas.

 

Lima Poin Ruang Lingkup Kerja Sama

 

Dalam nota kesepahaman tersebut, tercantum lima poin utama yang menjadi ruang lingkup kerja sama antara kedua lembaga:

 

Poin pertama mencakup pertukaran narasumber, tenaga ahli, dan praktisi antara Dewan Da’wah Jabar dan UICM. Hal ini akan memungkinkan transfer pengetahuan dan pengalaman yang saling memperkaya.

 

Poin kedua berisi komitmen untuk menyelenggarakan kuliah umum, diskusi ilmiah, dan berbagai kegiatan dakwah kampus. Program-program ini akan menjadi wadah pengembangan wawasan keislaman dan keilmuan bagi civitas akademika dan masyarakat luas.

 

Poin ketiga mengatur tentang program magang, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang dilakukan secara bersama-sama. Ini akan memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa sekaligus memberikan solusi nyata bagi permasalahan di masyarakat.

 

Poin keempat menyangkut publikasi bersama di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial. Publikasi ini akan menjadi media penyebaran ilmu pengetahuan dan nilai-nilai dakwah yang lebih luas.

 

Poin kelima memberikan fleksibilitas untuk mengembangkan kerja sama lain yang disepakati kemudian sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak. Hal ini membuka ruang inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan dan kebutuhan di masa mendatang.

 

Harapan dan Prospek ke Depan

 

Dengan terlaksananya survei lapangan ini, diharapkan proses perencanaan pengembangan lahan wakaf dapat segera direalisasikan. Keberadaan site plan yang akan disusun oleh tim UICM diharapkan menjadi panduan strategis dalam mengoptimalkan fungsi lahan wakaf untuk ekonomi produktif.

 

Kerja sama antara lembaga pendidikan tinggi seperti UICM dengan organisasi dakwah seperti Dewan Da’wah Jawa Barat menjadi model kolaborasi yang ideal dalam pengelolaan aset wakaf. Sinergi antara keahlian akademis dan pemahaman kebutuhan dakwah diharapkan menghasilkan inovasi pengelolaan wakaf yang tidak hanya bermanfaat untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga untuk dakwah dan pemberdayaan umat Islam secara menyeluruh.

 

Lahan-lahan wakaf yang strategis di Jatinangor dan Tasikmalaya berpotensi menjadi pusat kegiatan ekonomi produktif yang memberikan nilai tambah signifikan bagi masyarakat sekitar dan umat Islam pada umumnya.[ ]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *