Tak Hadir, Polisi Akan Jemput Paksa Nikita

Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (10/8). Nikita diperiksa terkait kasus penganiayaan dirinya. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)
Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (10/8). Nikita diperiksa terkait kasus penganiayaan dirinya. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Pada Sabtu (1/2/2014) rencananya artis Nikita Mirzani akan diperiksa menjadi tersangka atas kasus pengeroyokan oleh penyidik Polres Kota Besar Bandung. Ini kali kedua surat panggilan dilayangkan kepada artis yang bermain film “Nenek Gayung”. Bila tetap mangkir Nikita terancam akan dijemput paksa.

“Sabtu nanti itu panggilan kedua sebagai tersangka. Kan ada tahapannya, satu kali, dua kali, kalau tiga kali tidak datang, kita jemput
dia,” ucap Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (30/1/2014).

Disinggung apakah pihaknya akan langsung melakukan penahanan? Mashudi belum dapat memastikannya. “Kita lihat saja besok (Sabtu),” tukasnya.

Seperti diberitakan Nikita dan Onadio yang merupakan vokalis Killing Me Inside, terlibat dalam perkelahian setelah sebelumnya  minum-minuman keras di Golden Monkey Cafe, 27  Juli 2013.  Hal tersebut berdasarkan barang bukti botol minuman keras yang disita kepolisian dari meja Nikita dan Onadio.

Polisi sendiri mendapat empat laporan atas kasus itu. Pertama dari Nikita, disusul oleh Yun Tjun, selang beberapa hari laporan dari Fia, dan beberapa minggu lalu polisi baru menerima laporan dari Onadio. (VIL)

Related posts