Siang hari tidak luput dari sasaran pelaku kriminal, tak terkecuali Yoga Swandi. Pria berusia 27 tahun tersebut nekat melakukan penjambretan pada siang bolong tepat di depan Factory Outlet The Summit, Jalan LL.RE. Martadinata, Sabtu (10/5/2014).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Nugroho Arianto menuturkan kronologis peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 tersebut. Saat itu, Lela Darwati yang merupakan warga Jakarta, sedang berjalan di dekat lokasi kejadian. “Kemudian pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi D 3512 UJ, menarik tas korban. Korban yang kalah tenaga terpaksa melepaskan pegangannya dari tasnya,” ujar Nugroho di Mapolrestabes Bandung, Minggu (11/5/2014).
Sontak korban berteriak “Jambret”. Kemudian, kata Nugroho, massa dalam jumlah besar mengejar sang penjambret. Diduga panik, Yoga akhirnya menabrak mobil dan terjatuh. Bukannya ditolong, pemuda tersebut malah diberikan bogem mentah oleh masyarakat yang mengejarnya. “Petugas yang tidak jauh dari lokasi kejadian berhasil mengamankan yang bersangkutan,” tukas Nugroho.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti tas yang isinya dompet, telepon genggam, dan barang berharga lainnya.
Akibat perbuatannya, tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Bandung, terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (VIL)