Satgas Saber Pungli Dapat Ubah Pola Pikir

ilustrasi

JABARTODAY.COM – CIMAHI Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi Sudiarto mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jumat (13/1). Pembentukan tim tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang praktik pungutan liar.

’’Perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera serta dalam upaya pemberantasan pungutan liar,” ucap Sudiarto.

Dia berharap, dengan hadirnya Satgas tersebut dapat terbangun perubahan pola pikir aparatur negara dalam memberikan pelayanan tanpa melakukan tindakan yang menyalahi aturan. ’’Mengutamakan pelayanan prima dan terciptanya sikap tegas, juga kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli,” tegas Sudiarto.

Sudiarto memaparkan, tim tersebut bakal melaksanakan kegiatan intelijen meliputi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan dengan langkah-langkah deteksi dini, identifikasi, pemetaan, serta penilaian aparatur negara yang menyalahi aturan.

Selain itu, Satgas dapat melakukan kegiatan pencegahan melalui kampanye anti pungli kepada semua aparatur negara, kalangan akademisi, serta mengajak partisipasi masyarakat. ’’Dengan cara sosialisasi, penyuluhan pelatihan dan kegiatan lain dalam upaya mencegah terjadinya praktik pungutan liar serta membangun sistem pelayanan publik untuk menghilangkan pungutan liar,” tandas Sudiarto.

Satgas Saber Pungli diketuai Wakil Kepala Polres Cimahi Komisaris M. Lukman Syarif dengan lima bidang, yaitu Bidang Operasional, Bidang Logistik, Bidang Keuangan, Bidang Admintrasi Umum, Bidang Data dan Informasi. Juga, empat kelompok kerja, yakni Intelijen, Pencegahan, Penindakan, Yustitusi, dan Kelompok Ahli. (vil)

Related posts