
JABARTODAY.COM – BANDUNG Inspektur Kota Bandung Koswara mengungkapkan, tim Saber Pungli memiliki kewenangan penegakan hukum pada bidang ekspor/impor, pendidikan, kepegawaian, barang/jasa, serta menindak oknum-oknum masyarakat sipil yang melakukan pungli. ’’Jadi tim Saber Pungli, akan ditempatkan di sana,” kata Koswara, usai pelantikan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tingkat Kota Bandung, di Aula Pendopo Kota Bandung, Jumat (23/12).
Di tempat sama, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto menyatakan, tujuan dikeluarkannya Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), untuk menghilangkan praktek pungli yang diindikasi terjadi di lingkungan kerja pemerintahan, bahkan di sebagian masyarakat.
’’Dalam Pasal 8, Perpres No 87 tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah daerah ditugaskan untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar di lingkungan masing-masing melalui unit pemberantasan pungli yang dibentuk oleh Pemda. Unit pemberantasan pungli inilah yang diharapkan masyarakat bisa membuktikan dan menghentikan praktek pungli yang ada di daerah,” jelas Yossi.
Menurut Yossi, pungli merupakan bentuk kemaksiatan yang harus dihilangkan, wajar Pemerintah Kota Bandung merealisasikan pembentukan Unit Saber Pungli. ’’Sejak terbitnya Perpres Saber Pungli, sudah ada lingkungan kerja yang melaksanakan menghilangkan beberapa titik yang disinyalir sebagai pungutan liar. Maka, dengan telah dibentuknya tim Saber Pungli secara formal, diharapkan terdampak kebijakan itu akan menimbulkan efek jera,” pungkas Yossi.
Pelantikan tim Saber Pungli Kota Bandung turut dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo, jajaran Muspida, dan pimpinan SKPD Kota Bandung.
Adapun perwakilan yang dilantik, antara lain Wakil Kepala Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Gatot Suyono, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandung Yudhi Kurniawan, R. Budi Triyono (Analis Bagian Operasional Polrestabes Bandung), Sekretaris Inspektorat Kota Bandung Yuyus Suhaya, dan Perwira Seksi Intelijen Komando Distrik Militer 0618/BS Bandung.
Selanjutnya, Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Kota Bandung, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bandung Muhammat Fahrurozi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Komisaris Yoris Maulana Yusuf Marzuki, Wanodyo Sulistyani (dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung), dan Badan Intelijen Negara Kota Bandung. (koe)





