
JABARTODAY.COM – BANDUNG Polisi masih terus mendalami kasus dugaan pungutan liar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Dandan Riza Wardana. Sejauh ini sudah 15 orang saksi diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Mochammad Yoris Maulana Yusuf Marzuki tidak menampik, kemungkinan memeriksa Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial, dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, terkait penangkapan pejabatnya tersebut. “Kemungkinan ada. Tergantung hasil penyidikan, bila saksi menyebutkan,” ujar Yoris, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (31/1).
Pemeriksaan terhadap ketiga pimpinan Kota Bandung itu, menurut Yoris, tergantung hasil penyidikan yang saat ini terus bergulir. Dan, seluruhnya sesuai dengan mekanisme yang ada. Namun, dirinya menegaskan, pihaknya masih fokus terhadap para tersangka.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan enam orang tersangka dari operasi yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (27/1). Salah satunya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Dandan Riza Wardana. Sisanya adalah WK, salah seorang kepala bidang di DPMPTSP; AS, NS, MTH, dan DD. (vil)