Masih Kejar Pelaku Pencurian




Kriminalitas
Kriminalitas

JABARTODAY.COM – BANDUNG Seorang pelaku pencurian, Deri Setiawan alias Deden (20), berhasil diringkus jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Regol, Jumat (2/9), sekitar pukul 04.00. Warga Kampung Jongor, Kelurahan Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan, tersangka beserta temannya melakukan pencurian di Jalan Muara No 19, RT 005/005, Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astananyaar, Jumat (19/8), sekira pukul 02.30. “Dari hasil keterangan tersangka, yang bersangkutan melakukan pencurian tersebut bersama dengan Agus yang saat ini masih buron,” ujar Yusri melalui pesan singkat, Sabtu (3/9).

Dari aksi tersebut keduanya berhasil mengambil barang berharga berupa satu unit iPad warna putih, dan dua unit komputer jinjing merk Surface warna silver dan merk Acer warna hitam milik korban bernama Yunus Saputra. “Dari penangkapan yang bersangkutan, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit iPad dan satu unit laptop Surface,” ungkap Yusri.

Yusri menjabarkan, kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut dengan mengejar Agus yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), juga melakukan pencarian terhadap barang bukti yang belum berhasil disita. (dva)

Related posts