Gerakan mahasiswa Jakarta yang tergabung dalam ‘Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menangkap ratu penyuap Mindo Rosalina Manulang yang baru saja dibebaskan. Pasalnya, mahasiswa menilai pembebasan Mindo Rosalina itu telah jelas-jelas melanggar hukum dan mengkhianati rasa keadilan dalam masyarakat.
Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum tersebut melakukan demonstrasi di depan kantor KPK, Selasa (24/7) untuk terus mendesak KPK agar menangkap kembali sang koruptor kasus Wisma Atlet tersebut.
Mahasiswa menilai bahwa keberhasilan suatu penegakan hukum sangat bergantung kepada pada prilaku para penegak hukum yang berada pada institusi penegak hukum itu sendiri. Oleh karena itu mahasiswa mendesak KPK agar menjadi institusi yang bersih dari prilaku buruk aparatur penegak hukum lainnya. “Sebab hanya KPK satu-satunya institusi penegak hukum yang kami percaya,” cetus salah seorang pendemo. [alfian]