Libas Lodaya, Puluhan Pencoleng Diciduk

ranmorJABARTODAY.COM – BANDUNG

Hingga kini, jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Bandung tidak bosan-bosannya melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kriminal. Satu diantaranya yang menjadi fokus kesatuan berseragam coklat itu yaitu menekan angka kejahatan pencuran.

Untuk itu, jajaran Polrestabes Bandung, mulai 30 Mei 2014-8 Juni 2014, menggelar Operasi Libas Lodaya 2014. “Hasilnya, kami berhasil mengungkap 11 kasus kriminal. Kami menangkap 23 tersangka,” ujar Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Nugroho Arianto di Mapolrestabes Bandung, Kamis (5/6/2014).

Selain puluhan tersangka, lanjut mantan Kapolres Cirebon Kota dan Kapolres Indramayu tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 2 unit mobil, 10 unit sepeda motor. Kemudian, tambah Mashudi, beberapa unit barang elektronik, laptop, serta sejumlah alat kejahatan. “Yaitu linggis, senjata tajam, dan puluhan kunci astag (Letter T),” ungkap Mashudi.

Mashudi meneruskan, sebanyak 5 di antara 11 kasus kriminal hasil Operasi Libas Lodaya itu, merupakan kasus pencurian pemberatan. Kasus lainnya, imbuh dia, yaitu pencurian kendaraan bermotor. Jumlah kasusnya, sebanyak 4 kasus. “Sisanya, berupa pencurian disertai kekerasan (curas) sebanyak 2 kasus,” ujar dia seraya menambahkan, para tersangka terjerat pasal 362, 363, dan 365 KUH Pidana, yang hukuman maksimalnya, berupa penjara selama 7 tahun. (ADR)

Related posts