
JABARTODAY.COM – JAKARTA. Komisi Kejaksaan (Komjak) mendukung Jaksa Agung Basrief Arief untuk segera melakukan eksekusi kepada mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Purn Susno Dadji. Komjak menilai langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk mengeksekusi jenderal polisi bintang tiga itu sudah tepat.
“Komisi Kejaksaan setelah melakukan pleno pada Jumat 26 April lalu, memberikan dukungan terhadap upaya Kejaksaan untuk mengeksekusi Susno Duadji,” ungkap Anggota Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala saat dihubungi JakartaToday melalui telfon genggamnya, Senin (29/4/2013).
Kamilov mengungkapkan, Kejaksaaan Agung menyambut baik dukungan yang dilayangkan Komjak. Dukungan itu, jelas Kamilov semakin memperkuat dukungan terhadap eksekusi Susno.
“Yang hadir pada pertemuan itu Kajagung Pak Basrief Arief serta Wakil Kajagung Darmono. Beliau berdua menyambut baik. Bahkan dalam pertemuan itu, Pak Basrief Arief menyampaikan bahwa keputusan eksekusi ini didukung oleh Presiden dan Menkopolhukam,” ungkapnya.
Ia menjelaskan rombongan Komjak bertemu dengan Basrief Arief dan Darmono itu dipimpin oleh Wakil Ketua, Satya Arinanto dan empat Komisioner lainnya termasuk dirinya. (fzf)